politik

Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

ligapedianews.com JAKARTA – Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah. Retreat akan segera dilakukan di dalam Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

“Berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri persoalan retreat pada Magelang nanti sepenuhnya anggaran Kemendagri,” ujar Hasan, Hari Jumat (14/2/2025).

Dia mengungkapkan sebelumnya memang sebenarnya ada rencana anggaran kegiatan yang dimaksud dilaksanakan sharing antara Kemendagri juga pemerintah daerah. Namun, pasca dilaksanakan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran akhirnya ditanggung Kemendagri.

Hasan menjawab pertanyaan masyarakat terkait apakah kegiatan retreat bertolak belakang di area berada dalam upaya pemerintah yang dimaksud gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan justru retreat dalam Magelang masuk upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Dia menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan terhadap setiap kepala wilayah yang dimaksud baru terpilih pada waktu dua minggu.

Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan lembaga pendidikan dan juga latihan (diklat) terhadap para kepala area terpilih selama minimal satu bulan.

“Sekarang kedua diklat itu disatukan cuma pada 7 hari. Kerja serupa dua lembaga ini menghemat biaya lalu waktu. Kalau ada yang dimaksud tanya ini efisien atau tidaklah efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dimaksud dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah dilakukan mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE mengundurkan diri dari menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

“Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama pada Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang mana bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.

Related Articles