Ligapedianews.com DKI Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi penduduk yang mana ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait ketentuan legal berkendara, di tempat Jakarta, Senin.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini membuka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut sebagian lokasi layanan yang disebutkan :
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut : LTC Glodok
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang mana harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP juga SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kemampuan fisik dalam lokasi gerai.
Layanan ini belaka melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang mana masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang dimaksud masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di dalam Satpas SIM Daan Mogot, Ibukota Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, serta Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Anggota DPRD DKI DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth memohon pemerintahan Provinsi DKI menguatkan regulasi lalu pengawasan terhadap tempat hiburan waktu malam dan juga pemakaian media sosial untuk mengantisipasi tindakan hukum eksploitasi anak.
"Pemprov DKI Ibukota harus menghentikan juga mencabut izin tempat hiburan yang digunakan terlibat dan juga pengawasan digital diperketat, media sosial yang mana dipakai untuk menjebak anak harus dipantau," kata Kenneth pada Jakarta, Minggu.
Hal yang disebutkan dikatakan Kenneth pasca adanya eksploitasi terhadap anak di dalam bawah umur terungkap.
Dalam persoalan hukum yang dimaksud individu remaja SMP berusia 15 tahun jadi korban eksploitasi seksual dengan modus menjadi “Lady Companion” (LC) di area sebuah bar karaoke wilayah Ibukota Indonesia Barat.
Bang Kent–sapaan akrab Hardiyanto Kenneth– mengecam perbuatan busuk para pelaku yang tersebut tidak semata-mata melanggar hukum, tetapi juga merampas hak hidup, martabat juga masa depan seseorang anak. Perbuatan ini sebuah kejahatan yang dimaksud setara dengan pembunuhan masa depan.
"Ini tidak sekadar perkara kriminal, ini adalah aib lalu luka moral bagi Jakarta. Ketika anak SMP diperdagangkan menjadi LC, dipaksa melayani nafsu bejat orang dewasa hingga hamil lima bulan, itu artinya kita sedang hidup di area sedang kegagalan besar melindungi masa depan bangsa!," ujarnya.
Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu memohonkan terhadap aparat penegak hukum untuk menangkap serta menyeret semua pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut hingga yang melindungi kegiatan bisnis kotor tersebut.
Kent juga memohonkan untuk Pemprov DKI DKI Jakarta segera menguatkan regulasi dan juga pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen dan juga pemakaian media sosial yang digunakan untuk menjebak anak-anak.
Dia pun mendesak untuk pihak Kepolisian untuk menangkap semua orang yang tersebut terlibat pada perusahaan kotor ini.
"Jangan ada yang digunakan lolos, jangan ada yang digunakan dilindungi oleh jabatan atau uang, usut tuntas jaringan pelaku, termasuk pihak-pihak yang dimaksud mendanai, memfasilitasi atau menyembunyikan mata terhadap praktik ini," kata dia.
Kent memohon hukuman maksimal tanpa keringanan bagi pelaku lalu tidak ada cukup penjara, tapi juga penyitaan aset untuk membayar pemulihan korban.
Kent pun mengundang seluruh publik untuk berani melapor jikalau meninjau tanda-tanda perdagangan anak. Hal ini bukanlah cuma tugas aparat lalu ini konflik melawan kejahatan kemanusiaan.
Ia menegaskan agar tidak ada boleh ada ruang pada Ibukota untuk predator anak. Setiap anak berhak melawan masa depan yang dimaksud aman, sehat serta bermartabat. "Kita tiada akan membiarkan Ibu Daerah Perkotaan menjadi surga bagi pelaku eksploitasi seksual," katanya
Jakarta tidak ada boleh menjadi surga bagi predator anak. "Setiap detik kita diam, ada anak lain yang dimaksud terancam menjadi korban," katanya.
"Jika kita tidaklah dapat melindungi anak-anak, untuk apa kita mengatakan diri sebagai pejabat publik? Jika hari ini kita diam, besok mungkin saja anak-anak kita yang mana menjadi korban," katanya.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di tempat sebuah bar di dalam Ibukota Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Kasus ini terungkap pasca orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan lalu menangkap 10 tersangka.
"Untuk dituduh ada 10 orang yang mana ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tiada ditahan dikarenakan masih berusia anak kemudian hanya saja dikenai wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Berita kriminal di tempat kanal Metro ANTARA selama sepekan yang masih menarik dibaca hari ini antara lain tujuh remaja yang tersebut diduga hendak tawuran ditangkap di tempat Jakpus hingga Polda Metro Jaya ungkap perkara eksploitasi seksual anak di area bawah umur.
Berikut rangkumannya:
1. ABG dieksploitasi, Legislator: Perketat pengawasan tempat hiburan
Anggota DPRD DKI DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth memohonkan eksekutif Provinsi DKI meningkatkan kekuatan regulasi dan juga pengawasan terhadap tempat hiburan di malam hari juga pemanfaatan media sosial untuk mengantisipasi tindakan hukum eksploitasi anak.
"Pemprov DKI DKI Jakarta harus menangguhkan juga mencabut izin tempat hiburan yang tersebut terlibat dan juga pengawasan digital diperketat, media sosial yang digunakan dipakai untuk menjebak anak harus dipantau," kata Kenneth di dalam Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya pada sini.
2. Tujuh remaja yang diduga hendak tawuran ditangkap dalam Jakpus
Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat menangkap tujuh remaja yang digunakan diduga hendak tawuran dalam dua lokasi berbeda, yaitu di area Kecamatan Senen serta Kemayoran dengan menyita beberapa jumlah barang bukti.
"Kami tak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi dalam titik-titik rawan. Anak-anak muda yang digunakan terlibat akan kami proses sesuai hukum," kata Kapolres Metro DKI Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di area Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya dalam sini.
3. Polda Metro Jaya ungkap persoalan hukum eksploitasi seksual anak di area bawah umur
Sub Direktorat Remaja, Anak juga Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap tindakan hukum eksploitasi seksual anak di area bawah umur yang dimaksud terjadi pada Ibukota Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dalam Jakarta, Jumat, menjelaskan, pengungkapan perkara yang dimaksud merupakan aksi lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 April 2025.
Baca selengkapnya pada sini.
4. Petugas berpatroli dalam sekitar Halte Grogol buntut dugaan pelecehan
Petugas Suku Dinas Perhubungan dengan pihak terkait di tempat Ibukota Barat melakukan patroli di area sekitar Halte Transjakarta Grogol menyusul ada dugaan pelecehan yang digunakan dialami seseorang wanita dalam lokasi yang disebutkan beberapa waktu lalu.
Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) DKI Jakarta Barat, Edy Sufaat menyebutkan, patroli juga pengawasan juga dijalankan di area halte Tj lainnya dalam wilayah Ibukota Barat.
Baca selengkapnya di dalam sini.
5. Tiga calon ABK selama Majalengka di dalam Muara Baru tidak ada disekap
Kepolisian menyatakan bahwa tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) dengan syarat Majalengka yang kabur dengan cara berenang melintasi Waduk Pluit, Penjaringan, Ibukota Utara, tidak ada disekap oleh pemberi kerja.
"Kejadian yang tersebut terjadi bukanlah penyekapan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea di dalam Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di dalam sini.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Ligapedianews.com DKI Jakarta – Sejumlah perkembangan berkaitan dengan kriminal serta keamanan terjadi dalam Ibukota pada Kamis (26/6), mulai dari penemuan ibu buang bayi hingga ribuan dituduh narkoba yang sudah pernah ditangkap Polda Metro Jaya.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Ini adalah alasan ibu di dalam Palmerah Jakbar tega buang bayinya
Polisi mengungkapkan bahwa wanita berinisial KAD (29) di tempat Palmerah, DKI Jakarta Barat, tega membuang bayinya lantaran malu oleh sebab itu bayi itu lahir di dalam luar nikah.
Baca di dalam sini
2. Polisi periksa 49 saksi masalah tindakan hukum tuduhan ijazah palsu milik Jokowi
Polda Metro Jaya mengatakan adanya beberapa penyerahan uang di perkara dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca di dalam sini
3. Kasus tuduhan ijazah palsu, polisi minta pendapat hukum dari ahli
Polisi memohon pendapat hukum (legal opinion) dari beberapa ahli terkait tindakan hukum tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Baca di dalam sini
4. Polisi selidiki tindakan hukum keluarga ribut lantaran persoalan utang Rp12.000
Polres Metro DKI Jakarta Timur melakukan penyelidikan terkait perkara keluarga yang terlibat keributan cuma karena utang Rp12 ribu pada Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung.
Baca di tempat sini
5. Polda Metro Jaya tangkap 1.672 terdakwa narkoba dua bulan terakhir
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.672 dituduh penyalahgunaan narkoba di dua bulan terakhir yang mana berlangsung dari Mei sampai dengan Juni 2025.
Baca pada sini
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Polisi mengejar pelaku pencurian sepeda gowes motor berinisial R alias P yang digunakan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis samurai di dalam Jalan Puskesmas, Kecamatan Cengkareng, Ibukota Barat, pada Hari Minggu (22/6).
“Kasus ini ditangani Polsek Metro Cengkareng lalu masih di penyelidikan,” kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di tempat Jakarta, Sabtu.
Ia mengungkapkan korban berinisial RIA itu melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada Hari Sabtu pagi ini.
Dari keterangan korban, kejadian itu berawal pada waktu korban bersatu saksi berinisial MR ingin mengambil telepon seluler milik saksi yang digunakan dibawa pelaku R.
Menurut dia, pelaku R ini berjanji dengan saksi MR untuk bertemu di area area Pasar Rakyat Cengkareng (PRC). Saksi juga korban datang dengan dengan kendaraan beroda dua motor milik korban.
Setelah sampai di tempat lokasi yang dimaksud dijanjikan, saksi kemudian korban bertemu pria berinisial I yang digunakan akan mengantarkan merekan bertemu pelaku R di dalam wilayah Bedeng. Kedua orang ini lalu bergabung lalu bertemu dengan pelaku R dalam Jalan Puskesmas.
Saat berada pada lokasi, saksi MR yang digunakan datang dengan korban menanyakan telepon seluler kepala pelaku R yang mana pada waktu itu dengan dua rekannya.
Mendapat pertanyaan, kata Reonald, pelaku R dengan segera mengeluarkan senjata tajam jenis samurai lalu memohonkan korban juga saksi menyerahkan motor yang dimaksud mereka itu bawa, berikut telepon selulernya.
Korban mencoba mencoba mempertahankan barangnya, namun pelaku R merampas HP kemudian motor yang tersebut sedang dinaiki korban juga dengan segera kabur mengakibatkan motor tersebut.
Dia mengungkapkan bahawa korban mengalami kerugian satu unit kendaraan beroda dua motor lalu telepon seluler, dengan total kerugian mencapai Rp5,5 juta.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini,” ujar Reonald.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang tersebut diduga dilaksanakan dua perempuan berinisial NB serta EK ketika melakukan pembahasan tentang harta warisan di tempat Jalan Pemuda Pancoran Mas, Perkotaan Depok, Jawa Barat, pada hari terakhir pekan (27/6) pagi.
“Korban ini mengalami luka lebam, cakaran di tempat beberapa orang tubuh juga trauma akibat kejadian tersebut. Korban sudah ada melapor ke Polres Metro Depok,” kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di area Ibukota Indonesia Sabtu.
Aksi pidana ini terjadi pada waktu korban ISZ yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan dua pelaku NB serta EK (adik sepupu korban) berkumpul bersatu keluarga besar untuk mendiskusikan harta warisan pada Hari Jumat (27/6) pukul 10.30 WIB. Kemudian, terjadi perdebatan antara korban juga dua adik sepupunya ini.
Dalam pembahasan tersebut, disebutkan orang tua pelaku NB juga EK ini masih memiliki utang terhadap orang tua korban ISZ. Namun, kedua pelaku memohonkan agar utang orang tua merekan ini diikhlaskan tapi korban menolak permintaan mereka.
“Korban tidak ada mampu mengikhlaskan begitu saja,” kata Reonald.
Korban dan juga kedua pelaku ini beradu argumen disertai perdebatan yang semakin memanas, sehingga kedua pelaku ini mengeroyok korban dengan cara memukul secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.
“Korban ini dipukul berkali-kali di area bagian muka, leher, juga pundak hingga akhirnya dapat dipisahkan keluarga yang ada di area lokasi,” katanya.
Korban, tambah Reonald, mengalami luka cakaran dalam bagian tangan dan juga paha, dahi, bagian mata hidung serta leher. Kemudian luka pukul di area bagian bibir menghadapi dan juga sakit dalam bagian kepala lalu badan.
“Korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terkait tindakan hukum ini,” ujarnya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Peristiwa kriminal yang digunakan terjadi di area wilayah DKI Ibukota Indonesia selama sepekan terakhir yang mana masih menarik untuk disimak pada hari ini, mulai dari individu anak yang digunakan tega aniaya ibu kandungnya di tempat Bekasi hingga Nikita Mirzani hadir di sidang pembacaan dakwaan di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan.
Berikut rangkumannya.
1. Ini adalah kronologi seseorang anak yang tega aniaya ibunya di area Bekasi
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi orang anak berinisial MIEC yang aniaya ibunya berinisial MS di tempat Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Pusat Kota Bekasi, pada Kamis (19/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Jakarta, Awal Minggu menjelaskan, terperiksa awalnya memohonkan ibunya untuk meminjam motor terhadap tetangganya pada Kamis (19/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berita selengkapnya klik di area sini
2. Polisi tangkap pelaku pembuangan bayi pada Palmerah Jakbar
Kepolisian meringkus pelaku pembuangan bayi perempuan di tempat Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Ibukota Indonesia Barat.
Bayi itu ditemukan warga pada kondisi hidup, lengkap dengan ari-ari serta tanpa pakaian pada Selasa (24/6) pagi.
Berita selengkapnya klik pada sini
3. Polda Metro Jaya tangkap 1.672 terperiksa narkoba dua bulan terakhir
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.672 terdakwa penyalahgunaan narkoba pada dua bulan terakhir yang dimaksud berlangsung dari Mei sampai dengan Juni 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyampaikan bahwa 60 persen dari para dituduh itu akan segera direhabilitasi, sementara sisanya (40 persen) akan diproses pidana.
Berita selengkapnya klik pada sini
4. Polisi tangkap guru ngaji yang dimaksud cabuli 10 santrinya dalam Tebet
Pihak Kepolisian menangkap oknum guru mengaji yang tersebut diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang mana masih di dalam bawah umur di tempat Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Ibukota Indonesia Selatan.
"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Murodih untuk wartawan pada Jakarta, Sabtu.
Berita selengkapnya klik di tempat sini
5. Nikita Mirzani hadiri sidang pembacaan dakwaan di area PN Jaksel
Terdakwa Nikita Mirzani hadir di sidang pembacaan dakwaan dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa, pada tindakan hukum dugaan pemerasan lalu pengancaman terhadap bos perawatan dermis (skincare) milik dokter inisial RGP.
"Kabarnya baik, Alhamdulillah," kata Nikita menyapa wartawan di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.
Berita selengkapnya klik dalam sini
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
Ligapedianews.com Ibukota – Selasa (24/6) sore, dua orang berseragam tahanan mengundurkan diri dari dari ruangan Bid Humas Polda Metro Jaya dengan tangan terikat lalu menggunakan masker untuk menutupi wajahnya.
Mereka berjalan gontai sambil menunduk ke tempat konferensi pers, kemudian semua kamera menghadap keduanya. Namun merek terus menunduk, menolak memperlihatkan wajah untuk publik.
Kedua orang yang disebutkan merupakan terdakwa persoalan hukum ilegal akses dan juga pemalsuan dokumen elektronik dengan menggunakan modus SMS (Short Message Service) Blast atau arahan singkat dengan mengirimkan link atau tautan palsu dari beberapa orang bank untuk para calon korban atau lebih banyak dikenal dengan phising.
Mungkin mereka itu mengira kejahatannya bukan mampu terungkap oleh Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kedua pria yang dimaksud merupakan warga negara asing (WNA) Malaya yang disebutkan berinisial OKH (53) dan juga CY (29) hanya saja tertunduk lesu ketika pihak Polda Metro Jaya mengungkap persoalan hukum kejahatan mereka.
Pihak Polda Metro Jaya yang tersebut diwakili oleh Kepala Sub Lingkup Penerangan Komunitas (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengawali konferensi pers dengan menjelaskan bahwa para dituduh diduga mulai menjalankan aksinya sejak Maret 2025.
Sebenarnya terdakwa ada tiga orang, namun satu orang lagi masih berkeliaran juga Polda Metro Jaya juga telah dilakukan menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial LW berusia 35 tahun. Dia warga Malaysia.
Reonald kemudian meminta wartawan untuk menyaksikan bagaimana dia menjalankan aksinya. Awalnya terperiksa CY yang tersebut menjelaskan kejahatan dengan modus SMS Blast itu.
Namun sebab terkendala bahasa, akhirnya terdakwa berinisial OKH yang digunakan menjelaskan cara kerja dengan modus ini, dengan logat Malaya yang digunakan kental ia mulai menunjukkan cara-cara kerja modus SMS Blasting.
OKH yang digunakan di tempat tangkap pada tanggal 16 Juni 2025, dalam Jalan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, DKI Jakarta Utara menjelaskan, pertama-tama mereka itu menghidupkan mesin mobil sembari menyalakan alat interface specification untuk menyebarkan SMS untuk para calon korban.
Kemudian ia menyebutkan penyebaran SMS yang berisikan link phising yang dimaksud dijalankan di dalam tempat banyak seperti Bundaran HI, area kantor seperti SCBD juga juga pusat-pusat perbelanjaan.
Dengan penyebaran tersebut, para terdakwa diibaratkan seperti menebar jala pada laut berharap mendapatkan ikan (korban) sebanyak-banyaknya.
Jika ada korban yang tersebut masuk ke tautan tersebut, sesungguhnya merek masuk ke gerbang penggelapan yang digunakan disiapkan oleh pelaku.
Pada tautan itu, korban diminta untuk melakukan pengisian data informasi pribadi mulai nama, alamat lengkap serta nomor kartu debit atau kredit mereka.
Jika korban benar-benar memasukkan data pribadi, maka bisa jadi dipastikan data itu sudah ada dipegang oleh pelaku yang dimaksud sanggup melakukan transaksi, pengunduran serta pemindahan dana dari tabungan korban ke account yang digunakan mereka telah dilakukan siapkan.
Penampakan alat yang mana digunakan para terperiksa untuk mengirim SMS blasting ke para calon korbannya pada Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Modus SMS Blasting
Pada era modern, penyelenggaraan layanan SMS kemungkinan besar telah mulai ditinggalkan oleh para pengguna ponsel pintar, ragam aplikasi mobile pengirim arahan seperti WhatsApp serta Telegram lebih besar diminati melebihi menggunakan SMS biasa.
Dengan bermodalkan layanan data, pengguna WhatsApp kemudian Telegram lebih tinggi leluasa mengirim instruksi jika dibandingkan dengan menggunakan SMS yang dimaksud masih dikenakan tarif pulsa. Begitu pun dengan kejahatan siber dengan modus phising, apabila digunakan di dalam kedua perangkat lunak populer yang dimaksud akan lebih besar mudah diketahui oleh calon korban.
Sebagian pengguna WhatsApp serta Telegram yang dimaksud paham kejahatan siber bisa saja mengetahui siapa pengirim pesan, juga jikalau mencurigakan sanggup segera diblokir melalui aplikasi.
Namun berbeda dengan SMS Blasting lantaran tidaklah dapat mendeteksi nomor pelaku kejahatan. SMS yang disebar umumnya bersifat menggiurkan juga memancing calon korban untuk meng-klik tautan, misalnya penukaran hadiah.
Mengenai hal yang disebutkan Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Hudiyanto menyampaikan telah terjadi mengedukasi pengguna ponsel agar tidak ada sembarang meng-klik link apapun yang tersebut berasal dari SMS, email ataupun aplikasi mobile seperti WhatsApp atau Telegram.
Menurutnya korban phising baru sadar ia terkena phising pada pada waktu korban selesai mengisi sebuah laman formulir yang dimaksud berisikan data-data informasi yang dimaksud sifatnya rahasia.
Berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center OJK ketika ini telah lebih banyak dari 153 ribu laporan diterima dengan total dana para korban kejahatan siber mencapai Rp3,2 triliun juga tabungan diblokir terkait dengan penggelapan di tempat sektor jasa keuangan mencapai 54 ribu tambahan rekening.
Artinya rata-rata per hari ada 718 laporan ke Indonesia Anti Scam Center yang tersebut dapat menunjukkan bahwa pembohongan siber marak terjadi di area Indonesia.
Mitigasi serangan
Pemerintah sebenarnya telah lama mewanti-wanti rakyat agar selalu menjaga informasi data pribadi dengan baik, seolah-olah seperti menjaga nyawa sendiri.
Sejumlah upaya sudah pernah dilaksanakan untuk menangani kejahatan siber mulai dari penguatan regulasi dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 adalah Undang-Undang tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengetahuan dan juga Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dimaksud diresmikan pada 2 Januari 2024.
Penguatan dengan UU yang disebutkan bertujuan agar para pelaku kejahatan siber berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya akibat ancaman hukuman bagi para pelaku yaitu penjara enam tahun hingga denda Rp1 miliar.
Selanjutnya pemerintah juga membentuk Direktorat Reserse Siber di dalam beberapa Polda pada kota-kota besar untuk melakukan penyelidikan lalu penyidikan aktivitas pidana yang terkait kejahatan siber.
Mereka kemudian melaksanakan pendeteksian dan juga penganalisaan ketika terjadi suatu dugaan tindakan pidana siber kemudian melaksanakan patroli siber dan juga melakukan pencegahan lalu edukasi literasi digital terkait aksi pidana siber.
Namun semua mitigasi yang telah dilakukan dilaksanakan oleh otoritas tiada cukup apabila warga sebagai pengguna teknologi tak mau melakukan update informasi terhadap jenis-jenis kejahatan siber, malas untuk mencari tahu cara kerja kejahatan siber, sebab jenis kejahatan ini akan terus berkembang.
Seperti tubuh yang tersebut dirawat kemudian dijaga agar tidak ada mudah sakit, maka menjaga informasi data pribadi pun sejenis seperti itu. Komunitas harus rutin mengubah password, melakukan dua langkah verifikasi keamanan kemudian jangan pernah jika klik tautan yang tersebut tak jelas sumbernya, oleh sebab itu menjaga dari lebih banyak baik daripada mengobati.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
Ligapedianews.com DKI Jakarta – Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dalam 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan juga Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang digunakan mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin.
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di area Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Ibukota Pusat di halaman parkir Samsat Ibukota Pusat serta Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. DKI Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Ibukota Utara serta Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB
3. DKI Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Ibukota Selatan di area halaman parkir Samsat Ibukota Indonesia Selatan pukul 08.00-15.00 Waktu Indonesia Barat lalu Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Ibukota Timur di halaman parkir Samsat Ibukota Indonesia Timur pukul 08.00-15.00 Waktu Indonesia Barat kemudian Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Perkotaan Tangerang di dalam halaman parkir Samsat Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di area halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 Waktu Indonesia Barat dan juga ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
8. Ciledug di area Kantor Kecamatan Pinang dan juga Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua dalam Hal. Gtown House Square pukul 08.00-14.00 WIB
11. Perkotaan Bekasi dalam halaman parkir Samsat Pusat Kota Bekasi pukul 08.00 – 14.00 WIB
12. Wilayah Bekasi di halaman parkir Samsat Wilayah Bekasi pukul 09.00-14.00 WIB
14. Cinere dalam halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat perlu mengakibatkan KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK, masing-masing disertai fotokopi, lalu tak miliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih banyak dari satu tahun.
Gerai ini belaka melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan serta ganti pelat nomor kendaraan harus datang dengan segera ke kantor Samsat terdekat.
Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan program Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di dalam 33 provinsi melalui telepon seluler di dalam genggaman kemudian berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.
Tetapi, perangkat lunak ini tak mampu digunakan untuk pemilik kendaraan yang dimaksud menunggak pajak lebih besar dari satu tahun. Bagi penunggak pajak tambahan dari setahun, tetap saja harus kantor Samsat terdekat.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak pada membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di area 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan juga Bekasi (Jadetabek), Selasa.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:
1. Ibukota Indonesia Pusat pada halaman parkir Samsat lalu Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Ibukota Indonesia Utara di dalam halaman parkir Samsat kemudian Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Ibukota Barat di tempat Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. DKI Jakarta Selatan di dalam halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 Waktu Indonesia Barat kemudian Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. DKI Jakarta Timur dalam halaman parkir Samsat dan juga Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.30 WIB
6. Perkotaan Tangerang pada halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di dalam halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 Waktu Indonesia Barat kemudian ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang juga Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB
9. Ciputat dalam Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di tempat halaman G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Daerah Perkotaan Bekasi di halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB
12. Kota Bekasi pada halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok dalam halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
14. Cinere dalam halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah persyaratan harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni menyebabkan beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan juga STNK asli yang tersebut disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya saja melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) kemudian ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Selain itu, penting untuk tetap memperlihatkan menerapkan protokol kebugaran untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.