teknologi

Rektor Unpad Merespons Kasus Perundungan Mahasiswa Calon Dokter Spesialis

Jakarta – Kabar mengenai perkara perundungan pelajar calon dokter spesialis dalam Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) marak belakangan ini. Berbeda dengan kampus lain, menurut Rektor Unpad Rina Indiastuti, penyelesaian perkara perundungan itu dilaksanakan lebih tinggi cepat.

“Paling bukan itu untuk mitigasi perkara berikut,” kata beliau untuk Tempo seusai acara pencanangan kerja mirip rumah sakit neoplasma Unpad dengan Pertamedika IHC di tempat Bandung, Rabu, 11 September 2024.

Rina mengaku kaget oleh kabar perundungan yang digunakan terjadi pada peserta didik Proyek Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Pendidikan dokter, menurut dia, awalnya menekankan persoalan disiplin, tapi kemudian berubah bentuk yang digunakan seharusnya mampu diantisipasi oleh Unpad. “Kami berazam untuk tiada ada bullying (perundungan) di pendidikan, tidak ada hanya sekali spesialis,” katanya.

Menurut Rina, kampus telah dilakukan menghasilkan regulasi untuk menjaga dari persoalan hukum perundungan, termasuk memuat sanksi. Penindakan itu diadakan sama-sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. “Kalau residen mau lakukan lihat sekadar sanksinya,” ujar Rektor.

Selain itu, pelajar pada masa kini semakin terbuka untuk melaporkan perkara perundungan, antara lain dengan cara mengirim surat elektronik atau e-mail ke rektor atau Direktur Utama RSHS Bandung. Hukuman bukan semata-mata ditujukan ke mahasiswa, tapi juga ke dosen atau konsulen. 

Rina mengungkapkan ada seseorang dosen konsulen Fakultas Medis yang digunakan sekarang ini terancam mendapatkan sanksi berat. Sesuai prosedur statusnya sebagai pegawai negeri sipil, Unpad menyerahkan hukumannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Investigasi kemudian Teknologi. Adapun sanksi ringan lalu sedang menjadi tugas Rektor. “Bukan diberhentikan, ia akan di dalam nonjob-kan selama satu tahun sebagai dosen,” kata Rina. 

Sementara pada lingkungan RSHS Bandung, dosen konsulen itu sudah dilarang bekerja pada sana. Sedangkan kesempatannya bekerja dalam rumah sakit lain, Rina mengaku tidak ada tahu. “Menurut saya kalau orang sudah ada kena black list susah ya,” ujarnya.

Adapun peluangnya kelak setelahnya masa hukuman untuk mengajar kembali di tempat Unpad sesuai peraturan, akan dilihat dulu kelakukan baiknya. Rektor berharap sanksi yang diberikan untuk para pelaku mampu menghilangkan aksi perundungan di dalam kalangan siswa calon dokter spesialis.

Pilihan Editor: Daftar HP Tidak Mendapat Pembaruan Android 15 serta Prakiraan Cuaca BMKG di area Top 3 Tekno

Related Articles