otomotif

Pajak Motor Mati 2 Tahun? Ini adalah Biaya yang Harus Disiapkan kemudian Cara Mengurusnya

JAKARTA – Membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Namun, ada kalanya kita terlambat atau bahkan lupa membayar pajak, sehingga pajak motor menjadi mati.

Jika pajak motor Anda terhenti selama 2 tahun, berapa biaya yang tersebut harus Anda bayar? Simak penjelasan berikut ini.

Biaya yang digunakan Harus Dibayar

Jika pajak motor Anda tertutup selama 2 tahun, Anda akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran. Besarnya denda ini dihitung berdasarkan persentase dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Rumus perhitungan denda:

Denda PKB: 25% x Jumlah PKB per tahun x 2 tahun
Denda SWDKLLJ: Rupiah 35.000 per tahun x 2 tahun

Contoh:
PKB per tahun: Rp500.000
SWDKLLJ per tahun: Rp35.000

Total denda:

Denda PKB: 25% x Mata Uang Rupiah 500.000 x 2 = Rp250.000
Denda SWDKLLJ: Simbol Rupiah 35.000 x 2 = Rp70.000

Total biaya yang digunakan harus dibayar:

PKB 2 tahun: Mata Uang Rupiah 500.000 x 2 = Rp1.000.000
SWDKLLJ 2 tahun: Mata Uang Rupiah 35.000 x 2 = Rp70.000
Denda PKB: Rp250.000
Denda SWDKLLJ: Rp70.000
Total: Mata Uang Rupiah 1.000.000 + Simbol Rupiah 70.000 + Mata Uang Rupiah 250.000 + Simbol Rupiah 70.000 = Rupiah 1.490.000

Cara Mengurus Pajak Motor yang digunakan Mati

Siapkan Dokumen:

STNK asli dan juga fotokopi
KTP asli pemilik kendaraan kemudian fotokopi
BPKB asli juga fotokopi (jika ada pembaharuan data)

Datang ke Samsat:

Kunjungi kantor Samsat terdekat.

Ambil formulir permohonan pembayaran pajak.

Isi formulir dengan lengkap serta benar.

Serahkan formulir beserta dokumen yang mana diperlukan ke petugas loket.

Lakukan pembayaran di dalam loket pembayaran.

Ambil bukti pembayaran dan juga STNK baru.

Tips:

Cek Pajak Online: Sebelum datang ke Samsat, Anda dapat cek besaran pajak dan juga denda melalui perangkat lunak Samsat Online Nasional atau website Samsat setempat.

Datang Lebih Awal: Usahakan datang ke Samsat lebih banyak awal untuk menghindari antrian panjang.

Gunakan Jasa Samsat Keliling atau Samsat Drive Thru: Jika tersedia, Anda sanggup memanfaatkan layanan Samsat Keliling atau Samsat Drive Thru untuk proses yanglebihcepat.

Related Articles