
Kuala Lumpur – Menteri Imigrasi dan juga Pemasyarakatan Agus Andrianto menemui lalu menyapa para pekerja migran Nusantara (PMI) bermasalah, yang dimaksud ditahan di Depot Tahanan Imigrasi Semenyih, pada Selangor, Malaysia, Jumat.
Dalam kunjungan itu Menteri Imipas didampingi Dirjen Imigrasi Tanah Air Hendarsam Marantoko juga Atase Imigrasi KBRI KL Idul Adheman.
Rombongan Menteri Imipas disambut dengan segera oleh Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Negara Malaysia (JIM) Dato' Zakaria bin Shaaban beserta jajaran.
Kunjungan diawali dengan diskusi antara kedua jajaran.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Menteri Imipas untuk perwakilan PMI, dengan disaksikan oleh Ketua Pengarah JIM.

Selanjutnya, Menteri Imipas menyapa sedikitnya 46 PMI bermasalah yang ditahan dalam DTI Semenyih menghadapi kesulitan keimigrasian.
Menteri Agus berharap para PMI dapat segera kembali ke tanah air pasca dokumen perjalanan lengkap, seraya berpesan agar para PMI tak mengulangi perbuatan masuk atau bekerja serta menetap pada negara lain secara ilegal
"Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja identik kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah ada lengkap paling lama 10 hari dia mampu kembali ke Indonesia," kata Menteri Agus untuk ANTARA di Selangor, Malaysia.
Pada kesempatan itu Menteri Imipas beserta Dirjen Imigrasi Nusantara juga turut memberikan bantuan terhadap puluhan PMI berbentuk uang untuk membeli tiket kepulangan ke tanah air.

Adapun pada hari terakhir pekan pagi, Menteri Imipas juga sempat mengikuti dialog bertajuk "Pasti Ada Solusi", bersatu warga negara Tanah Air di Kedutaan Besar Republik Tanah Air (KBRI) Kuala Lumpur, yang turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan juga Menteri Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (P2MI) Mukhtarudin.
Acara dialog yang digunakan melibatkan kolaborasi lima kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, Kementerian P2MI, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Luar Negeri itu untuk menerima aspirasi para WNI dalam Malaysia, sekaligus juga untuk memberikan surat penegasan status kewarganegaraan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia yang mana belum mempunyai status kewarganegaraan.
Pada kesempatan itu pemerintah RI, melalui kolaborasi lima kementerian, memberikan penegasan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia ke Malaysia.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam web web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.


