otomotif

Honda digugat konsumen oleh sebab itu sistem keselamatan Sensing

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Pabrikan otomotif dengan syarat Jepang, Honda mendapatkan gugatan dari konsumen ke Virginia, Negara bagian Amerika Serikat (AS), dikarenakan hambatan pada sensor kamera depan dari sistem keselamatan Honda Sensing.

CarsCoops pada Kamis waktu setempat melaporkan bahwa penggugat yang dimaksud menyatakan Honda mengetahui permasalahan tersebut, namun merek tidaklah melakukan tindakan apapun untuk memperbaiki hambatan tersebut.

Sistem keselamatan canggih yang tersebut dimiliki oleh Honda ini hadir pada kamera depan yang terpasang ke pada kaca depan untuk mendeteksi bahaya di dalam jalan, mempertahankan kedudukan lajur, dan juga menurunkan risiko tabrakan.

Baca juga: Honda digugat konsumen di dalam Negeri Paman Sam sebab permasalahan mesin kendaraan

Diduga, sistem yang dimaksud dapat mengalami malfungsi, memicu beraneka instruksi peringatan. Sistem yang disebutkan juga dapat mengalami kegagalan total, demikian isi pernyataan pada gugatan tersebut.

Salah satu konsumen yang menggugat menyatakan bahwa dirinya membeli Honda Clarity tahun 2019, pada Desember tak lama kemudian ia mulai menerima berbagai arahan peringatan serius tentang fungsi Honda Sensing.

Dia memaparkan biaya perbaikan kamera kemudian sistem keselamatan hampir mencapai 3.000 dolar Negeri Paman Sam (Rp53,3 juta). Bahkan setelahnya diperbaiki, tak ada jaminan hambatan yang disebutkan tidaklah akan terulang kembali.

Baca juga: Honda hadirkan City Hatchback RS berteknologi Sensing

Dalam perkara ini, terdapat beberapa model lain yang mempunyai hambatan mirip seperti Honda Odyssey 2018-2025, Honda Pilot 2018-2025, Honda Civic 2022-2025, Honda HR-V 2023-2025, serta Honda HR-V 2018-2025 juga juga Honda Clarity.

Gugatan ini diajukan di dalam Pengadilan Distrik AS, untuk Distrik Pusat California dan juga diajukan kurang dari dua bulan pasca gugatan dari kelompok terpisah terhadap Honda dengan hambatan yang digunakan serupa.

Gugatan kelompok yang disebutkan menyebutkan lima penggugat yang tersebut mengklaim telah lama mengalami permasalahan kemudian menerima arahan peringatan tegas diantaranya permasalahan sistem penahan rem, hambatan kontrol jelajah adaptif, dan permasalahan sistem mitigasi pergi dari jalur.

Baca juga: Alasan Honda belum tanamkan layanan Honda Sensing pada Brio

Baca juga: Honda siapkan generasi terbaru teknologi Sensing 360 juga Sensing Elite

Related Articles