
Suasana menjauhi eks Dirut ASDP Ira Puspa Dewi bebas dalam Rutan KPK, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Suami Ira, Zaim Uchrowi terlihat dengan tim, menghadirkan barang kemudian berkas-berkas perkara milik sang istri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Seperti diketahui KPK akan membebaskan Ira serta dua mantan direksi lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan juga Muhammad Adhi Caksono. Ira dkk akan dibebaskan usai mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemberian rehabilitasi, sebagaimana dengan amnesti lalu abolisi, merupakan kewenangan presiden dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dalam Pasal 1 nomor 23 KUHAP, rehabilitasi adalah hak individu untuk mendapat pemulihan haknya pada kemampuan, kedudukan lalu harkat juga martabatnya yang digunakan diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan sebab ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang dimaksud berdasarkan undang-undang atau sebab kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang dimaksud diterapkan menurut cara yang tersebut diatur pada KUHAP. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)



