berita viral

Satpol PP DKI pastikan posko ormas yang digunakan diubah bukan akan berdiri lagi

ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Ibukota menegaskan posko-posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sudah pernah dialihfungsikan terkait Operasi Berantas Jaya 2025 tidak ada akan berdiri lagi.

"Untuk melakukan konfirmasi tidak ada berdiri lagi, pengawasannya kita melibatkan jajaran kelurahan, demikian juga RT RW serta TNI Polri," kata Kepala Sektor Penegakan Perda kemudian Perkada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis pada waktu konferensi pers di area Jakarta, Senin.

Rahmat juga menjelaskan posko-posko ormas yang disebutkan sudah dialihfungsikan sebagai Pos RW. Ada juga sebagian menjadi pos terpadu masyarakat.

Kemudian pada waktu dikonfirmasi terkait pembinaan beberapa oknum ormas yang dimaksud diamankan di Operasi Berantas Jaya, Rahmat menyebutkan akan dijalankan pembahasan.

"Ada rencana kegiatan pada pemda, ada pembinaan ketenagakerjaan, juga akan mengkaji penanganan-pembinaan terhadap anggota-anggota ormas yang selama ini melakukan aktivitas di dalam lapangan," katanya.

Polda Metro Jaya telah terjadi menetapkan 56 oknum ormas sebagai dituduh yang mana terjaring di Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang mana berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika ketika konferensi pers pada Jakarta, Senin.

Wijatmika menjelaskan 56 orang yang dimaksud terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan juga Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, kemudian GIBAS masing-masing satu orang.

"Kami juga mengamankan sebagian atribut ormas yang melanggar aturan ruang rakyat sebanyak 1.801 terdiri dari spanduk maupun bendera ormas," katanya.

Selain itu, Wijatmika juga menyatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah terjadi dibongkar dikarenakan tak sesuai aturan hukum.

Related Articles