
ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Relawan pendukung Jokowi lalu Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menilai penyelidikan badan reserse kriminal (Bareskrim) menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi terbukti asli.
"Kita sangat mengapresiasi, Bareskrim telah melakukan penyelidikan lalu sudah ada dibawa ke laboratorium forensik, yang tersebut mana bahwa ijazah Jokowi adalah asli," kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina pada Polres Metro Ibukota Selatan, Rabu.
Silfester mengapresiasi Bareskrim Polri yang mana menyatakan ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah asli teman-teman seangkatan sebagai pembanding.
Dari pengungkapan itu membuktikan bahwa pernyataan Roy Suryo CS tidaklah benar.
"Jadi, sebenarnya itu telah terang benderang. Saya berpikir bahwa publik kita jangan lagi juga diberikan informasi yang dimaksud salah," ucapnya.
Terkait RS yang tersebut menyatakan tindakan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan terbilang prematur, pasukan sukarelawan itu menilai perkara sudah ada diberhentikan sehingga tetap saja tak dapat dilanjutkan.
"RS sendiri menyatakan bahwa itu baru permulaan, nanti diputuskan pengadilan, pengadilan yang digunakan mana? Harusnya ini otomatis sudah ada tak berlanjut lagi ke pengadilan lantaran sudah ada di-stop," ucapnya.
Sebelumnya, sukarelawan pendukung Jokowi juga Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Ibukota Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pihaknya menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Sebelumnya, pelapor dari Advocate Public Defender yang dimaksud tergabung di Peradi Bersatu, menduga Roy Suryo Cs sudah pernah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu.
Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro DKI Jakarta Selatan pada Selasa (13/5) dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.



