berita terbaru

Kriminal kemarin, pelajar ditusuk lalu mobil dinas masuk jalur TJ

Ligapedianews.com DKI Jakarta – Sejumlah berita kriminal pada hari terakhir pekan (6/6) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi antara lain pelajar ditusuk pria pasca dimintai karcis parkir, warga India yang mana mengaku innvestor ditangkap polisi, lalu kendaraan roda empat berpelat dinas yang mana melintas dalam jalur Transjakarta masih akan terkena tilang.

Berikut rangkumannya:

1. Pria di tempat Jakpus tusuk pelajar pasca dimintai karcis parkir

Jakarta – Polres Metro DKI Jakarta Pusat menangkap manusia pria berinisial HB (31) yang dimaksud melakukan penusukan terhadap seseorang pelajar setelahnya dimintai karcis parkir kendaraan.

"Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat pasca terlibat cekcok dalam area parkir," kata Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di tempat Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya dalam sini

2. Imigrasi Tanjung Priok tangkap dua warga India yang mengaku investor

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menangkap dua pria berkewarganegaraan India yang mengaku sebagai pemodal yang digunakan akan membuka kedai kopi tetapi ketika diperiksa bukan sanggup menunjukkan paspor asli.

“Kami melakukan pro justisia (penindakan) terhadap dua warga India berinisial MA (33) lalu RJ (27) akibat memberi keterangan yang tidak ada benar dan juga alamat domisili mereka itu tidak ada sesuai dengan yang dimaksud tercatat di tempat pada surat dokumen izin tinggal terbatas,” kata Kepala kantor Imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan dalam Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di dalam sini

3. Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di plastik pada Kebayoran Baru

Jakarta – Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di area area Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan pada Rabu (4/6) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada keterangannya Jumat, menjelaskan penemuan yang disebutkan ditemukan oleh dua orang petugas pengangkut sampah sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca selengkapnya di tempat sini

4. Soal mobil dinas lewat jalur Transjakarta, Polisi: masih kena tilang

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di dalam jalur Transjakarta tetap memperlihatkan akan terkena tilang.

"Seperti yang digunakan telah banyak saya jelaskan, ketika ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah ada tercapture juga itu telah otomatis STNK-nya terblokir," kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di keterangannya, Jumat.

Baca selengkapnya dalam sini

Related Articles