
Ligapedianews.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala tempat dalam Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hal itu ditandai dengan penyematan tanda pangkat dalam pundak perwakilan enam kepala daerah.
Enam kepala tempat perwakilan yang disebutkan yaitu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Kemudian, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Selanjutnya, Wali Daerah Perkotaan Singkawang, Tjhau Chui Mie. Selain itu ada Kepala Kabupaten Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Selanjutnya, Wali Daerah Perkotaan Manado, Andrei Angouw. Dan Kepala Daerah Merauke, Yoseph P Gebze.
Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Para kepala area yang mana dilantik melakukan prosesi kirab terlebih dahulu dari Monas menuju ke Istana dengan diiringi drumband GAP (Gita Abdi Praja) yang mana berasal dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).
Setelah prosesi kirab, banyak kepala area memasuki ruang pelantikan yang tersebut berada di area pada tenda khusus bertempat di area halaman Istana Kepresidenan. Tampak terlihat enam kepala wilayah progresif ke depan menjadi perwakilan untuk dilantik di dalam depan Presiden Prabowo. Mereka masing-masing mewakili enam agama yang digunakan berbeda.
Keenam kepala tempat itu yakni:
1. Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
2. Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda
3. Budha: Wali Perkotaan Singkawang, Tjhau Chui Mie
4. Hindu: Kepala Daerah Karangasem, I Gusti Putu Parwata
5. Konghucu: Wali Daerah Perkotaan Manado, Andrei Angouw
6. Kristen Protestan: Kepala Kabupaten Merauke, Yoseph P Gebze
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, sebagai bupati/wakil bupati, sebagai wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya lalu seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, lalu menjalankan segala undang-undang dan juga peraturannya dengan selurus-lurusnya, juga berbakti terhadap masyarakat, nusa, serta bangsa,” demikian Presiden menjadi pemimpin pengucapan sumpah jabatan.
Pelantikan yang dimaksud berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur juga duta gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.
Lalu, Keputusan Presiden nomor 24 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan juga duta gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.Serta, Keputusan Menteri 100.2.3-221 tahun 2025 dan juga nomor 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala tempat lalu duta kepala pas kabupaten juga kota hasil pemilihan kepala wilayah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.
Pelantikan yang disebutkan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lalu semua jajaran kabinet Merah Putih.