berita viral

OKI desak Republik Nauru batalkan rencana mengungkap kedutaan di dalam Yerusalem

Jeddah – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Rabu (22/7) mengecam keras tindakan Republik Nauru untuk membuka kedutaan dengan otoritas pendudukan tanah Israel ke Pusat Kota Yerusalem yang digunakan diduduki.

OKI menganggap bahwa langkah yang dimaksud melanggar hukum internasional kemudian resolusi PBB yang mana relevan, sekaligus melemah upaya internasional yang mana bertujuan untuk mencapai perdamaian berdasarkan solusi dua negara.

Sekjen menegaskan kembali penolakannya terhadap langkah yang digunakan melanggar hukum tersebut, dengan menganggapnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi Dewan Security PBB, khususnya Resolusi 476 (1980) kemudian 478 (1980).

Resolusi itu menegaskan pembatalan seluruh tindakan negara Israel yang dimaksud bertujuan untuk mengubah karakter, status hukum, dan juga komposisi demografis Daerah Perkotaan Yerusalem.

OKI memohonkan negara-negara untuk tidak ada membuka misi diplomatik di Perkotaan Yerusalem dan juga menyita perhatian semua misi yang dimaksud ada dari kota tersebut.

Lebih lanjut, organisasi itu juga mendesak otoritas Republik Nauru untuk membatalkan keputusannya juga mematuhi tanggung jawab berdasarkan Piagam PBB serta resolusi PBB yang digunakan relevan.

Republik Nauru juga didesak untuk mengupayakan upaya internasional yang mana bertujuan menghentikan pendudukan dan juga mencapai perdamaian yang adil lalu komprehensif berdasarkan resolusi legitimasi internasional juga Inisiatif Keselarasan Arab.

Sumber: WAFA

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam laman web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles