Tag: Polda Metro Jaya

  • Polisi tanguhkan pemidanaan mahasiwa yang tersebut terlibat ricuh dalam Balai Perkotaan

    Polisi tanguhkan pemidanaan mahasiwa yang tersebut terlibat ricuh dalam Balai Perkotaan

    ligapedianews.com Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, total ada 15 orang  yang digunakan dipulangkan

    Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penjara satu pelajar yang tersebut terlibat kericuhan dalam gedung Balai Pusat Kota DKI DKI Jakarta ketika unjuk rasa pada Rabu (21/5).

    "Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini," kata Kepala Sub Sektor Penerangan Warga Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pada keterangannya dalam Jakarta, Jumat.

    Reonald juga menjelaskan pelajar terakhir yang disebutkan berinisial MAA yang digunakan ditangkap belakangan oleh Polda Metro Jaya.

    "Iya benar, pelajar berinisial MAA," kata Reonald.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memulangkan sebagian pelajar yang mana terlibat kericuhan di tempat Gedung Balai Pusat Kota DKI DKI Jakarta pada Rabu (21/5).

    "Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, total ada 15 orang yang dipulangkan," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid pada waktu dikonfirmasi di dalam Jakarta, Selasa (27/5).

    Usman menambahkan masih ada satu siswa berinisial MAA yang tersebut belum dipulangkan akibat masih akan diperiksa lebih banyak lanjut. "Satu orang masih akan diperiksa lebih lanjut terpencil akibat ditangkap belakangan," katanya.

    Polda Metro Jaya telah terjadi menetapkan 16 terdakwa terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh dalam gedung Balai Daerah Perkotaan DKI Ibukota pada Rabu (21/5) lantaran adanya sekelompok massa yang dimaksud memaksa masuk ke dalam.

    Ke-16 orang yang ditetapkan sebagai terperiksa merupakan peserta didik dari universitas swasta pada Ibukota Indonesia Barat.

    "Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban kemudian sebuah diska lepas (flashdisk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Ia juga menyatakan untuk inisial dari siswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA juga MAA.

    "Kemudian 78 orang lainnya sudah pernah diizinkan pulang serta diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.

  • Amnesty sebut penangguhan pelaku ricuh akibat masih siswa terlibat

    Amnesty sebut penangguhan pelaku ricuh akibat masih siswa terlibat

    ligapedianews.com mudah mudahan dapat ada penyelesaian yang digunakan terbaiklah buat semua

    Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyebutkan alasan Polda Metro Jaya menangguhkan pemidanaan para pelaku yang terlibat kericuhan di area Balai Perkotaan DKI Ibukota Indonesia akibat masih berstatus siswa aktif.

    "Sebenarnya lebih banyak pada pertimbangan bahwa para peserta didik ini masih berpartisipasi belajar dan juga juga banyak mendapat bantuan dari kampus, rektorat, Lembaga Konsultasi lalu Bantuan Hukum (LKBH) kemudian pihak-pihak lain sehingga penangguhan penjara ini dimungkinkan," kata Usman ketika ditemui di tempat Jakarta, Jumat.

    Usman menambahkan dari kalangan kampus juga sedang mengajukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif untuk menyelesaikan persoalan hukum ini.

    "Jadi mudah mudahan bisa saja ada penyelesaian yang dimaksud terbaiklah buat semua," katanya.

    Terkait dengan wajib lapor, Usman menyebutkan hal itu tentu ada namun Polda Metro Jaya yang dimaksud akan memberikan kelonggaran.

    "Tentu wajib lapor itu juga kami jelaskan kemungkinan besar kalau terganggu dengan jadwal perkuliahan perlu ada semacam kelonggaran, merekan memenuhi kelonggaran itu, jadi seandainya nanti harus jam 10.00 WIB, tapi ada kegiatan kuliah, ya kemungkinan besar bisa jadi sore mampu dijadwal ulang," jelasnya.

    Saat dikonfirmasi persoalan sanksi yang mana diberikan oleh pihak kampus, Usman menjelaskan masih fokus terhadap penyelesaian restorative justice dulu.

    "Untuk pada waktu ini kita masih mendalami permasalahan serta mengedepankan penyelesaian secara RJ. Ke depan kemungkinan besar kita akan ada pembinaan terhadap teman-teman yang digunakan sebelumnya ditahan ini," katanya.

    Sementara itu siswa yang tersebut terakhir ditangguhkan penahanannya, MAA menyebutkan dirinya masih akan tetap saja melakukan aksi unjuk rasa bagaimanapun juga pernah ditangkap polisi.

    "Selama yang dimaksud kita perjuangkan jelas serta demi kepentingan bersama, kita tetap saja turun ke jalan," katanya.

  • 56 oknum ormas jadi terdakwa pada Operasi Berantas Jaya 2025

    56 oknum ormas jadi terdakwa pada Operasi Berantas Jaya 2025

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai terdakwa yang digunakan terjaring pada Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

    "Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang mana berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada waktu konferensi pers pada Jakarta, Senin.

    Wijatmika menjelaskan 56 orang yang dimaksud terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) kemudian Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan juga GIBAS masing-masing satu orang.

    "Kami juga mengamankan beberapa jumlah atribut ormas yang tersebut melanggar aturan ruang masyarakat sebanyak 1.801 dalam bentuk spanduk maupun bendera ormas," katanya.

    Selain itu, Wijatmika juga mengungkapkan terdapat 130 Pos Ormas ilegal sudah dibongkar dikarenakan bukan sesuai aturan hukum.

    Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah dilakukan menetapkan 348 orang sebagai terperiksa ketika Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

    "Kita tangkap kurang lebih banyak sebanyak 3.599 orang yang mana terlibat di persoalan hukum premanisme juga dari jumlah keseluruhan itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

    Wijatmika juga menyampaikan penyelenggaraan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme pada berbagai bentuk.

    "Premanisme yang tersebut dilaksanakan secara perorangan, premanisme yang digunakan berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) lalu geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.

    Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang digunakan ditangkap, terdapat 3.251 orang dilaksanakan pembinaan.

    "Dengan rincian 59 diadakan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang diadakan pembinaan oleh Polres," katanya.

  • Polda Metro siap kawal kebijakan pemerintah terkait ormas meresahkan

    Polda Metro siap kawal kebijakan pemerintah terkait ormas meresahkan

    ligapedianews.com Ibukota – Polda Metro Jaya menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang digunakan meresahkan masyarakat.

    Hal yang disebutkan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra ketika diminta tanggapannya mengenai pembubaran ormas yang digunakan meresahkan masyarakat.

    "Apapun kebijakan dari pemerintah, Polri siap untuk menyokong lalu siap untuk mengawal," katanya.

    Polda Metro Jaya telah dilakukan menetapkan 56 oknum ormas sebagai dituduh yang terjaring pada Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

    "Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang dimaksud berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada waktu konferensi pers di area Jakarta, Senin.

    Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah lama menetapkan 348 orang sebagai dituduh ketika Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

    "Kita tangkap kurang tambahan sebanyak 3.599 orang yang dimaksud terlibat di perkara premanisme kemudian dari jumlah agregat itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

  • Satpol PP DKI pastikan posko ormas yang digunakan diubah bukan akan berdiri lagi

    Satpol PP DKI pastikan posko ormas yang digunakan diubah bukan akan berdiri lagi

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Ibukota menegaskan posko-posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sudah pernah dialihfungsikan terkait Operasi Berantas Jaya 2025 tidak ada akan berdiri lagi.

    "Untuk melakukan konfirmasi tidak ada berdiri lagi, pengawasannya kita melibatkan jajaran kelurahan, demikian juga RT RW serta TNI Polri," kata Kepala Sektor Penegakan Perda kemudian Perkada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis pada waktu konferensi pers di area Jakarta, Senin.

    Rahmat juga menjelaskan posko-posko ormas yang disebutkan sudah dialihfungsikan sebagai Pos RW. Ada juga sebagian menjadi pos terpadu masyarakat.

    Kemudian pada waktu dikonfirmasi terkait pembinaan beberapa oknum ormas yang dimaksud diamankan di Operasi Berantas Jaya, Rahmat menyebutkan akan dijalankan pembahasan.

    "Ada rencana kegiatan pada pemda, ada pembinaan ketenagakerjaan, juga akan mengkaji penanganan-pembinaan terhadap anggota-anggota ormas yang selama ini melakukan aktivitas di dalam lapangan," katanya.

    Polda Metro Jaya telah terjadi menetapkan 56 oknum ormas sebagai dituduh yang mana terjaring di Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

    "Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang mana berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika ketika konferensi pers pada Jakarta, Senin.

    Wijatmika menjelaskan 56 orang yang dimaksud terdiri dari Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR (10) dan juga Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, kemudian GIBAS masing-masing satu orang.

    "Kami juga mengamankan sebagian atribut ormas yang melanggar aturan ruang rakyat sebanyak 1.801 terdiri dari spanduk maupun bendera ormas," katanya.

    Selain itu, Wijatmika juga menyatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah terjadi dibongkar dikarenakan tak sesuai aturan hukum.

  • Tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar ditanya 97 pertanyaan

    Tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar ditanya 97 pertanyaan

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ditanya 97 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait tindakan hukum tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    "Saya tadi ditanyakan beberapa orang pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," katanya ketika ditemui di area Polda Metro Jaya, Senin.

    Tetapi ada banyak pertanyaan yang digunakan tidak ada berkenan untuk dijawab. "Karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis," katanya.

    Rismon juga menjelaskan bahwa dirinya memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi kemudian belum terlapor.

    "Saya diundang ke di sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025," kata ia yang tersebut dimintai klarifikasi hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.59 WIB.

    Kemudian pada waktu dikonfirmasi apa hanya yang dimaksud digali oleh Polda Metro Jaya, Rismon menyebutkan, terkait media sosialnya kemudian diskusi dengan Roy Suryo.

    "Berikut juga dengan video saya pada akun YouTube Balige Academy, dimana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan lalu skripsi Pak Jokowi. Terkait dengan algoritma yang mana saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang mana dibutuhkan," katanya.

    Kemudian Rismon juga menambahkan bahwa di area ruang penyidik dirinya ditanya terkait pada otoritas apa dirinya meneliti skripsi Jokowi, dirinya menjawab oleh sebab itu ia peneliti.

    "Sebagai pribadi peneliti, penulis buku, maka lantaran ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas independen, tiada subjektif," katanya.

    Tanpa harus miliki otoritas apapun, kata dia, orang pengkaji atau peneliti itu harus mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di dalam berada dalam masyarakat.

  • Pria ditangkap bawa sabu 5,6 kg dan juga 5.020 butir ekstasi di dalam Depok

    Pria ditangkap bawa sabu 5,6 kg dan juga 5.020 butir ekstasi di dalam Depok

    ligapedianews.com Saat petugas mendatangi kos terdakwa guna melakukan pengembangan, ternyata ditemukan lebih banyak sejumlah lagi barang bukti

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap manusia pria berinisial DP (27) yang kedapatan menghadirkan 5,6 kilogram sabu serta 5.020 butir ekstasi di tempat kawasan Depok, Jawa Barat.

    "Penangkapan dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.25 Waktu Indonesia Barat oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra pada keterangannya di tempat Jakarta, Senin.

    Ade Chandra menjelaskan petugas meringkus dituduh dalam dua lokasi berbeda yang dimaksud masih berada di area kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.

    "Awalnya pelaku di area tangkap ketika hendak menyebabkan plastik hitam berisi dua paket sabu pada kemasan teh Cina," katanya.

    Ade Chandra menyebutkan dari lokasi pertama, polisi mengamankan sabu seberat tambahan dari 2,1 kilogram.

    "Saat petugas mendatangi kos terperiksa guna melakukan pengembangan, ternyata ditemukan lebih tinggi berbagai lagi barang bukti," ucapnya.

    Di di kamar kos ditemukan empat paket sabu lainnya di kemasan sama dengan total berat barang bukti mencapai 5,6 kg, dan juga ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.

    "Berdasarkan pengakuan terperiksa barang-barang yang disebutkan berasal dari Medan kemudian rencananya akan diedarkan di tempat Ibukota dan juga sekitarnya," ucap Ade Chandra.

    Dengan terungkapnya perkara ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika

    "Tersangka DP beserta barang bukti pada waktu ini diamankan pada Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih banyak lanjut," ucap Ade Chandra.

  • Mahasiswa yang digunakan ditangkap pada waktu kericuhan di tempat Balai Daerah Perkotaan dipulangkan

    Mahasiswa yang digunakan ditangkap pada waktu kericuhan di tempat Balai Daerah Perkotaan dipulangkan

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Sejumlah pelajar yang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kericuhan di area Gedung Balai Pusat Kota DKI Ibukota pada Rabu (21/5) telah lama dipulangkan.

    "Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, 15 orang semata yang dimaksud dipulangkan," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid pada waktu dikonfirmasi di dalam Jakarta, Selasa.

    Usman menambahkan, masih ada satu peserta didik berinisial MAA yang belum dipulangkan akibat masih akan diperiksa lebih banyak lanjut. "Satu orang masih akan diperiksa lebih banyak terpencil oleh sebab itu ditangkap belakangan," katanya.

    Polda Metro Jaya telah dilakukan menetapkan 16 terdakwa terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di area gedung Balai Daerah Perkotaan DKI Ibukota pada Rabu (21/5) akibat adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

    Ke-16 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa merupakan siswa dari universitas swasta di tempat Ibukota Barat.

    "Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban serta sebuah diska lepas (flashdisk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Ia juga menyatakan untuk inisial dari siswa yang dimaksud ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA dan juga MAA.

    "Kemudian 78 orang lainnya sudah pernah diizinkan pulang lalu diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.

    Para dituduh dikenakan dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang perbuatan pidana pengeroyokan juga pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang tersebut sedang menjalankan tugas.

    Selain itu, pasal 216 KUHP tentang seseorang yang tak menuruti perintah atau permintaan yang digunakan sah dari pejabat berwenang dan juga pasal 218 KUHP tentang tidak ada mengindahkan perintah petugas yang digunakan sedang mengamankan.

  • Kader PSI bawa bukti tambahan di tindakan hukum dugaan ijazah palsu Jokowi

    Kader PSI bawa bukti tambahan di tindakan hukum dugaan ijazah palsu Jokowi

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi kembali menyambangi Polda Metro Jaya dengan menghadirkan beberapa orang bukti tambahan terkait persoalan hukum dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    "Kenapa saya hadir? Pertama, menambahkan bukti-bukti kemarin, kedua pemeriksaan pengembangan," kata Dian ketika ditemui di dalam Polda Metro Jaya, Rabu.

    Saat dikonfirmasi mengenai bukti tambahan apa yang digunakan dibawa olehnya, beliau menjelaskan menyebabkan berbagai bukti tambahan salah satunya diska lepas (flashdisk).

    "Di pada flashdisk ada video, ada foto, ada screenshot serta lain-lainlah," ucap Dian.

    Dian sendiri tiba pada Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait tindakan hukum tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Sebelumnya, Dian Sandi pun dicecar 25 pertanyaan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada waktu memenuhi undangan klarifikasi dalam Polda Metro Jaya pada Awal Minggu (19/5).

    Dia menyebutkan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik seputar masalah apakah dirinya mengenal Jokowi secara personal.

    Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.

    "Laporan polisi yang mana ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ketika ditemui di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (23/5).

    Hingga pada waktu ini, lanjut dia, pihaknya sudah pernah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kejadian ini.

  • Tilang ETLE belaka untuk pengguna kendaraan bermotor

    Tilang ETLE belaka untuk pengguna kendaraan bermotor

    ligapedianews.com Ibukota – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan Sistem Tilang Elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) hanya saja untuk pengguna kendaraan bermotor.

    "Saat ini, yang mana bisa jadi ter-'capture' ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang digunakan menggunakan kendaraan bermotor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi di area Jakarta, Selasa.

    Komarudin menjelaskan ETLE akan mengamati identitas kendaraan yang mana digunakan sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    "Yang pada pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR (Face Recognition), untuk pengenalan wajah. Jadi pejalan kaki tak terkena ETLE," katanya.

    Komarudin juga membantah terkait adanya narasi pejalan kaki yang dapat ditilang oleh ETLE dikarenakan ETLE itu hanya sekali menggambarkan seluruh aktivitas yang tersebut ada di area jalan.

    "Ada pejalan kaki, ada pesepeda, ada yang dimaksud bawa gerobak, semuanya ter-'capture' ataupun terlihat oleh ETLE, seluruh aktivitas dalam jalan, yang dimaksud dapat ter-'capture' cuma yang dimaksud menggunakan kendaraan bermotor," katanya.

    Terkait pengembangan ETLE yang digunakan dilengkapi dengan FR, Komarudin menyebutkan, hal yang dimaksud bertujuan untuk menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang digunakan rutin gonta-ganti pelat nomor.

    "FR ini sebanding kayak dalam bandara. Saat ini sedang kita khususkan untuk perilaku-perilaku pengendara, sebab banyak warga yang digunakan melaporkan nomor kendaraannya digunakan orang lain. Itulah kita dalami dengan FR," katanya.

    Komarudin menambahkan untuk ETLE yang dimaksud dilengkapi FR sementara ini cuma ada dalam kawasan Sudirman-Thamrin.