Ligapedianews.com DKI Jakarta – Sahrul Gunawan, salah satu tokoh umum yang sebelumnya populer sebagai sosok artis lalu penyanyi, sekarang berpartisipasi pada dunia politik.
Ketertarikannya terhadap dunia urusan politik tidak ada usai sampai dalam situ, Sahrul pun bergabung berpartisipasi pada event Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dan juga berhasil terpilih menjadi Wakil Kepala Daerah Daerah Bandung dengan Dadang Supriatna sebagai Bupati.
Bersama Gun Gun Gunawan sebagai calon Wakil Bupati, yang tersebut akan mendampingi Sahrul, merek mendapatkan dukungan penuh dari partai PKS, PPP, Hanura, Partai Ummar, lalu Golkar.
Lantas, berapakah jumlah agregat kekayaan dari calon Kepala Daerah Bandung tahun 2024 tersebut?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal penyampaian 29 Maret 2024 periode 2023, Sahrul melaporkan jumlah total harta kekayaannya sebesar Rp14.610.892.487 atau setara Rp14 miliar.
Kemudian, Sahrul mempunyai satu unit mobil yang dimaksud seharga Rp600 juta, kas lalu setara kas sebesar Rp99 juta, juga harta lainnya yang digunakan mencapai Rp2,6 miliar. Selain harta tersebut, Sahrul juga menanggung beban hutang sebesar Rp7,3 miliar.
Untuk selengkapnya, berikut ini adalah rincian jumlah agregat harta kekayaan Sahrul Gunawan sesuai data LHKPN.
1. Tanah juga bangunan: Rp18.700.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 47.73 m2/40.64 m2 di dalam Kab/Kota Perkotaan Ibukota Selatan, hasil sendiri Rp1.700.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 145 m2/400 m2 di area Kab/Kota Daerah Perkotaan Ibukota Selatan, hasil sendiri Rp7.000.000.000
- Tanah seluas 1038 m2 di area Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp10.000.000.000
2. Alat transportasi serta mesin: Rp600.000.000
- Mobil, Mercedes Benz E 250 A/T (W213) CKD tahun 2018, hasil sendiri Rp600.000.000
3. Harta bergerak lainnya: tiada ada laporan
4. Surat berharga: tiada ada laporan
5. Kas lalu setara kas: Rp99.507.204
6. Harta lainnya: Rp2.600.000.000
7. Hutang: Rp7.388.614.717
Total harta kekayaan (harta-hutang): Rp14.610.892.487
Demikian total harta kekayaan Sahrul Gunawan yang dimaksud pada waktu ini menjadi calon Pimpinan Daerah Bandung dalam pemilihan kepala daerah 2024 sesuai LHKPN. Data LHKPN menjadi laporan yang mana wajib diajukan seluruh para penjabat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai transparansi umum di menjalankan tugas politiknya pada pemerintahan.