
Ligapedia.news DKI Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berjanji memberikan pendampingan terhadap keluarga Soleh Darmawan, pekerja migran Indonesia yang meninggal di area Kamboja diduga menjadi korban aksi pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam konferensi pers di tempat Jakarta, Hari Jumat (11/4), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan upaya pendampingan dijalankan berdasarkan permintaan keluarga korban yang menilai ada kejanggalan di kematian Soleh.
Karding mengaku sebanding sekali tidaklah keberatan demi pelindungan maksimal terhadap pekerja migran.
"Saya kira kami harus menyokong ini mengikuti apa permintaan keluarga, jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada ada masalah, atau ada permasalahan jadi kita bantu di tempat situ," katanya.
Terkait dugaan bahwa Soleh menjadi korban perdagangan ilegal organ manusia, Menteri Karding mengumumkan berdasarkan hasil observasi sementara, tidaklah ditemukan bekas jahitan pada jenazah korban.
"Namun berdasarkan observasi, ini sementara ya, belum penyelidikan dalam-dalam nih, observasi pihak keluarga kemudian aparat bukan ditemukan luka baru maupun bekas jahitan yang dimaksud menunjukkan pengambilan organ," kata Menteri Karding.
Meski demikian, Menteri Karding berjanji Kementerian P2MI akan membantu keluarga jikalau ingin melakukan permohonan autopsi tambahan lanjut terhadap jenazah Soleh.
"Tapi sekali lagi kalau keluarga minta diautopsi atau diselidiki tambahan jauh, kita akan membantu," kata Menteri Karding.
Menteri Karding menjelaskan bahwa awalnya Soleh ditawari pekerjaan sebagai koki pada Thailand oleh tetangganya. Soleh kemudian tergiur dengan tawaran upah yang tinggi juga memutuskan untuk berangkat ke Thailand.
"Jadi tawarannya ke Thailand, berangkatnya ke Kamboja, menggunakan visa kerja single entry. Beberapa hari setelahnya tiba, Soleh sempat memberi kabar ia telah dilakukan mulai bekerja," kata Menteri Karding.
Tidak lama kemudian, keluarga memperoleh informasi dari seseorang bahwa kondisi kemampuan fisik Soleh pada keadaan gawat darurat. Sehari berselang, Soleh dikabarkan meninggal dunia.
KemenP2MI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh lantas mengajukan permohonan repatriasi jenazah Soleh untuk kembali ke Tanah Air.
"Setelah pengaduan dari kuasa hukum keluarga diterima pada 12 Maret, KP2MI dan juga KBRI Phnom Penh mengatur pemulangan. Jenazah tiba di dalam rumah duka pada 15 Maret lalu dimakamkan sehari setelahnya," ujar Menteri Karding.