
MOROWALI, Sulawesi Tengah– Tangis Ramdana R. N. (24) membelah keheningan Morowali, Sulawesi Tengah. Kehilangan bayi yang dimaksud dinantikannya berubah bermetamorfosis menjadi mimpi buruk akibat dugaan malpraktik yang dimaksud direalisasikan oleh Rumah Sakit Bungku dan juga Puskesmas Bahomotefe. Kasus ini tak hanya sekali menyayat hati keluarga, tetapi juga memulai gelombang kemarahan rakyat dan juga membuka tentang kualitas pelayanan keseimbangan pada daerah.
Ramdana, seseorang ibu muda yang penuh semangat, telah terjadi mempersiapkan diri menyambut penampilan buah hatinya. Namun, kebahagiaan itu sirna pada sekejap. Berdasarkan penuturannya, Ramdana sudah mengajukan permohonan operasi caesar (SC) sejak terpencil hari. Pasalnya, hasil pemeriksaan USG dari dua dokter yang dimaksud berbeda, yaitu DR. Hendra (spesialis kandungan) lalu DR. Ani (dokter umum), menunjukkan bahwa bayinya mempunyai ukuran yang tersebut relatif besar.
“Saya sudah ada was-was dari awal. Hasil USG dari dua dokter itu sama, bayi saya besar. Saya takut kalau melahirkan normal akan ada komplikasi, ” beber Ramdana.
Dengan mengakibatkan hasil USG juga rujukan dari Puskesmas, Ramdana berharap dapat segera ditangani di dalam RS Bungku. Namun, alih-alih mendapatkan penanganan yang digunakan sesuai, ia justru dipaksa untuk melahirkan secara normal.
“Dokter spesialis dalam RS Bungku (dr. wanita) bilang bayi saya kecil, hanya sekali 2, 8 kg. Dia bilang saya bisa saja melahirkan normal serta dialah yang dimaksud paling tahu sebab beliau spesialis. Saya bingung, kenapa data dari dua dokter sebelumnya tidak ada dipercaya?” lanjut Ramdana dengan nada penuh kebingungan.
Merasa tidaklah yakin, Ramdana akhirnya dipulangkan lalu disarankan untuk melahirkan normal di dalam Puskesmas Bahomotefe. Dua minggu kemudian, ketika kontraksi mulai terasa, Ramdana kembali datang ke Puskesmas serta memohon untuk dirujuk kemudian dioperasi caesar.
“Saya telah memohon-moohon, apalagi ketika ketuban saya pecah jam 2 malam. Saya bilang saya tak yakin sanggup melahirkan normal oleh sebab itu bayi saya besar. Tapi merek bilang harus tunggu rujukan dari RS Bungku di-ACC dulu, ” tutur Ramdana sambil terisak.
Penantian selama 8 jam terasa seperti siksaan bagi Ramdana. Saat kepala bayi sudah ada berada di dalam jalan lahir, barulah ia mendapatkan izin untuk melahirkan. Dengan sisa tenaga yang digunakan ada, Ramdana berjuang sekuat tenaga. Namun, pasca hampir 3 jam berjuang, bayi yang tersebut dinantikannya lahir di kondisi meninggal dunia.
“Saya lemas, saya tidak ada bisa jadi berkata apa-apa. Bayi saya meninggal, padahal saya telah berjuang sekuat tenaga. Saya merasa bersalah, kenapa saya tiada sanggup menyelamatkan anak saya, ” lirih Ramdana dengan air mata yang mana terus mengalir.
Selain kehilangan sang buah hati, Ramdana juga mengalami luka sobekan yang mana parah serta trauma psikologis yang mana mendalam. Ia merasa diperlakukan tak adil serta bukan mendapatkan pelayanan yang seharusnya.
Keluarga Ramdana tidak ada terima dengan kejadian ini. Mereka meyakini bahwa kematian bayi Ramdana disebabkan oleh rangkaian kelalaian medis yang dimaksud direalisasikan oleh pihak RS Bungku dan juga Puskesmas Bahomotefe.
” Dengan tegas menyatakan, “Kami menuntut keadilan! Kami ingin tahu kenapa bayi kami meninggal. Kami ingin pihak rumah sakit kemudian puskesmas bertanggung jawab melawan apa yang tersebut terjadi.”
Kasus ini dengan cepat menyebar di dalam media sosial kemudian membuat gelombang kemarahan publik. Tagar #RSBungkuBerduka dan juga #KeadilanUntukRamdana bermetamorfosis menjadi trending topic, diiringi ribuan komentar dukungan dan juga simpati untuk Ramdana lalu keluarganya.
Banyak warganet yang mengecam tindakan pihak rumah sakit serta puskesmas yang tersebut dinilai lalai juga tidaklah profesional. Mereka menuntut adanya investigasi yang digunakan transparan lalu pemberian sanksi yang digunakan tegas terhadap pihak-pihak yang tersebut bertanggung jawab.
Keluarga Ramdana telah lama menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan keadilan. Mereka berencana untuk menggugat RS Bungku kemudian Puskesmas Bahomotefe berhadapan dengan dugaan malpraktik juga kelalaian medis yang dimaksud menyebabkan kematian bayi Ramdana.
“Kami akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. Kami ingin agar persoalan hukum ini diusut tuntas juga para pelaku kelalaian medis mendapatkan hukuman yang digunakan setimpal, ” ujarnya.
Selain itu, beberapa organisasi komunitas sipil kemudian lembaga bantuan hukum juga telah lama menawarkan bantuan terhadap Ramdana untuk memperjuangkan hak-haknya. Mereka berjanji akan mengawal perkara ini hingga tuntas dan juga menjamin bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Tragedi yang tersebut menimpa Ramdana berubah menjadi tamparan keras bagi sistem pelayanan kebugaran pada Indonesia, khususnya pada tempat terpencil. Kasus ini menyoroti hambatan kurangnya fasilitas, tenaga medis yang dimaksud kompeten, serta standar pelayanan yang digunakan memadai.
Semoga, tindakan hukum ini berubah menjadi peluang untuk melakukan evaluasi serta perbaikan menyeluruh di sistem pelayanan kesehatan. otoritas kemudian pihak terkait harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil lalu bayi.
“Jangan sampai ada ‘Ramdana’ lain yang dimaksud berubah menjadi korban. Kita harus belajar dari perkara ini kemudian meyakinkan bahwa setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan yang digunakan terbaik lalu keselamatan mereka terjamin, ” pungkas Malik salah satu Warga Morowali.

Demikian halnya Anggota DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga, yang mana dikenal dengan tagname MDM itu geram pasca mengetahui orang bayi warga Bahomotefe meninggal planet di langkah-langkah persalinan yang mana diduga kuat akibat kelalaian pelayanan medis. Tragedi Bayi Bahomotefe ini memulai reaksi keras dari MDM.
Politisi Partai Demokrat itu mengkaji bahwa situasi yang muncul ini mengindikasikan adanya kesulitan penting pada penanganan medis di RSUD Morowali kemudian Puskesmas Bahomotefe.
“DPRD tiada sanggup tinggal diam. Kami mendesak dilaksanakan pemeriksaan total, audit medis menyeluruh, serta rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak terkait, ” tegas MDM, Mingguan (23/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Bungku juga Puskesmas Bahomotefe belum memberikan komentar resmi terkait tudingan kelalaian medis yang digunakan dilayangkan oleh keluarga Ramdana. Namun, sebagian sumber internal mengindikasikan bahwa pihak rumah sakit juga puskesmas berada dalam melakukan investigasi internal untuk mencari tau yang sebenarnya.



