
ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Agustus merupakan bulan yang dimaksud dipenuhi berbagai peringatan serius hari besar nasional. Salah satunya adalah Hari Veteran Nasional yang tersebut diperingati setiap tanggal 10 Agustus.
Hari Veteran Nasional diperingati sebagai bentuk penghormatan melawan jasa para Veteran Republik Indonesia yang sudah berjuang dan juga berkorban demi membela kemerdekaan bangsa dan juga terlibat di menjaga perdamaian dunia.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional.
Gencatan senjata yang digunakan terjadi di dalam Surakarta pada 10 Agustus 1949 merupakan insiden dibalik ditetapkannya Hari Veteran Nasional.
Peristiwa yang disebutkan berawal dari hancurnya markas Kolonel Gatot Subroto yang dimaksud disebabkan oleh serangan Belanda. Hal yang dimaksud memicu amarah anak buah Sang Kolonel sehingga pada 7 Agustus 1949 merekan menyerang balik markas tentara Belanda dalam Surakarta.
Puncak serangan ini terjadi sehari sebelum perintah gencatan senjata dilaksanakan atau lebih besar tepatnya pada 10 Agustus 1949.
Apa itu Veteran?
Dilansir dari situs resmi Kementerian Defense RI, secara umum Veteran Republik Indonesia adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang dimaksud telah terjadi berjuang, membela kemudian mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada berbagai insiden keveteranan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia menyebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang tersebut bergabung pada kesatuan bersenjata resmi yang mana diakui oleh pemerintah yang dimaksud berperan secara terlibat di suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur pada pertempuran untuk membela kemudian mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang dimaksud terlibat juga secara terlibat di pasukan internasional dalam bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang mana telah terjadi ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Jenis-Jenis Veteran RI
Veteran Republik Indonesia dibagi ke di beberapa jenis berdasarkan kejadian keveteranan.
1. Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Masyarakat yang mana berjuang pada masa revolusi atau periode 17 Agustus 1945-27 Desember 1949
2. Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia
Masyarakat yang dimaksud mengikuti angkatan bersenjata resmi. Jenis veteran ini dibagi kembali di beberapa kategori, yakni Veteran Pembela Trikora (19 Desember- 01 Mei 1963), Veteran Pembela Dwikora (3 Mei 1964- 11 Agustus 1966), Veteran Pembela Seroja (21 Mei 1975-17 1976), juga Veteran Pembela lainnya yang tersebut ditetapkan dengan Keputusan Presiden
3. Veteran Kedamaian Republik Indonesia
Pejuang yang tersebut bergabung pada pasukan internasional yang dimaksud diberikan mandat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
4. Veteran Anumerta Republik Indonesia
Pejuang kemerdekaan yang digunakan gugur dalam medan perang.
Hak-Hak Veteran RI
Perjuangan kemudian pengorbanan yang telah terjadi diberikan oleh Veteran RI ini tentunya menimbulkan merek berhak untuk mendapatkan tanda kehormatan juga berbagai hak lainnya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI, hak-hak yang disebutkan meliputi:
- Keringanan bayar PBB sesuai dengan kebijakan daerah
- Keringanan pembayaran biaya angkutan jasa transportasi milik
- Keringanan biaya lembaga pendidikan untuk anak Veteran RI yang digunakan berusia di dalam bawah 25 tahun
- Jaminan kesehatan
- Pemakaman di dalam Taman Makam Pahlawan bagi yang mana mendapatkan bintang gerilya
- Bimbingan bisnis kecil juga menegah
- Hak memperoleh lindungan hukum
Hak-hak ini bukan hanya saja sebagai bentuk bantuan semata, tetapi juga wujud tanggung jawab negara di menghargai serta membalas jasa para veteran.
Peringatan Hari Veteran Nasional sudah pernah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu menjadi momen penting bagi seluruh publik Indonesia untuk mengenang para pejuang yang telah dilakukan mempertaruhkan seluruh jiwa lalu raga demi tegaknya kedaulatan bangsa.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.