
Tokyo – Dua warga negara Amerika Serikat didenda setiap-tiap 300.000 yen (sekitar Rp34 juta) pada hari terakhir pekan (5/6) akibat menerobos area markas Punch, monyet Negeri Sakura yang digunakan tersebar luas pasca terlihat memeluk boneka pendatang utan di dalam sebuah kebun binatang dekat Tokyo.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Chiba, kedua pria yang disebutkan didakwa melalui prosedur ringkas menghadapi tuduhan mengganggu operasional kebun binatang.
Prosedur yang disebutkan memungkinkan jaksa menuntut denda lewat perintah pengadilan tanpa melalui persidangan formal.
Kedua warga Negeri Paman Sam itu sudah pernah membayar denda yang dijatuhkan, kata pihak kejaksaan.
Punch, monyet makaka Negeri Sakura yang tersebut lahir pada Juli tahun lalu, ditinggalkan induknya setelahnya lahir.
Pengelola kebun binatang memberikan boneka warga utan terhadap Punch, yang dimaksud kemudian menawan perhatian umum setelahnya foto kemudian video perkembangannya dipublikasikan dalam media sosial.
Popularitas Punch ke bumi maya turut meningkatkan jumlah keseluruhan pengunjung ke kebun binatang tersebut.
Polisi Prefektur Chiba menangkap kedua pria itu pada 17 Mei, hari terjadinya insiden.
Menurut dakwaan, keduanya bersekongkol memanjat pagar kemudian memasuki area habitat monyet di Ichikawa City Zoo, Prefektur Chiba.
Polisi mengumumkan salah satu pria memanjat pagar sambil mengenakan kostum karakter, sedangkan rekannya merekam aksi yang disebutkan menggunakan ponsel dari luar area kandang.
Sumber: Kyodo
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.


