lifestyle

Cara cek desil bansos lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Ibukota Indonesia – Warga dapat mengecek status desil lalu kepesertaan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan telepon seluler (HP). Pengecekan dikerjakan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dimaksud digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran inisiatif bantuan sosial pemerintah. Informasi yang disebutkan bersumber dari Fakta Tunggal Sosial lalu Sektor Bisnis Nasional (DTSEN) yang mana mencakup bermacam indikator sosial perekonomian masyarakat.

Dalam sistem DTSEN, terdapat 10 kelompok desil yang tersebut masing-masing berisi 10 persen keluarga dalam Indonesia. Desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Cara cek desil bansos lewat HP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan desil bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser pada HP.
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan kode huruf atau captcha yang digunakan tersedia.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian data.

Setelah pencarian berhasil, penduduk dapat mengawasi informasi terkait data penerima manfaat, salah satunya status bantuan sosial juga kategori desil yang tersebut tercatat di sistem.

Apa itu desil di data bansos?

Desil tidak hanya sekali berdasarkan jumlah keseluruhan pendapatan, melainkan dihitung menggunakan beragam indikator sosial ekonomi keluarga. Beberapa aspek yang berubah menjadi penilaian antara lain:

  • Kondisi individu seperti pekerjaan serta pendidikan.
  • Kondisi tempat tinggal seperti kualitas rumah dan juga daya listrik.
  • Kepemilikan aset keluarga.
  • Berbagai data sosial dunia usaha lainnya.

Kemensos menjelaskan bahwa data desil bersifat dinamis sehingga dapat berubah sesuai dengan status terbaru keluarga. Jika data yang dimaksud tercatat tidak ada sesuai, rakyat dapat melakukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun layanan pembaruan data yang tersebut tersedia.

Kelompok desil yang mana berpeluang mendapat bansos

Berdasarkan informasi di layanan Cek Bansos Kemensos, kelompok desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen keluarga terbawah menjadi kelompok prioritas yang mana dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial seperti Inisiatif Keluarga Harapan (PKH) dan juga bantuan sembako.

Sementara desil 5 dapat berubah menjadi partisipan Penerima Bantuan Iuran Garansi Kesejahteraan (PBI-JK) sesuai ketentuan yang tersebut berlaku.

Namun, masuk di kategori desil tertentu tidak ada secara otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial. Penetapan penerima masih mengikuti mekanisme verifikasi juga kebijakan pemerintah berdasarkan data yang digunakan tersedia.

Perbedaan desil lalu penerima bansos

Desil digunakan sebagai deskripsi tingkat kesejahteraan keluarga, sedangkan penerima bansos merupakan hasil penetapan berdasarkan kriteria lalu acara bantuan tertentu.

Artinya, masyarakat yang tersebut ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan sosial tiada cukup hanya sekali meninjau kategori desil, tetapi juga penting memeriksa status bantuan yang digunakan tercantum di sistem Cek Bansos Kemensos.

Tips ketika melakukan cek desil bansos

Agar langkah-langkah pengecekan berjalan lancar, masyarakat disarankan:

  • Memastikan NIK yang dimaksud dimasukkan sesuai dengan KTP.
  • Menggunakan jaringan internet yang dimaksud stabil.
  • Tidak memberikan data pribadi untuk pihak yang digunakan bukan resmi.
  • Melakukan pembaruan data apabila terdapat pembaharuan keadaan keluarga.

Dengan adanya layanan digital tersebut, masyarakat dapat lebih banyak sederhana mengetahui informasi terkait status sosial sektor ekonomi kemudian bantuan pemerintah tanpa harus datang dengan segera ke kantor layanan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke laman web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles