politik

Segini harta kekayaan Wakil Pemimpin wilayah Riau S. F. Hariyanto

DKI Jakarta – Nama Wakil Pengurus Riau Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto mencuat setelahnya Kepala daerah Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Senin (3/11).

Ia disebut berpeluang mengisi kursi Pengelola Riau setelahnya Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai terperiksa perkara dugaan korupsi terkait pemerasan dalam lingkungan otoritas Provinsi Riau tahun anggaran 2025 pada hari ini.

Di sisi lain, KPK membuka potensi untuk memanggil nama-nama yang dimaksud sekiranya mengetahui pembangunan perkara dugaan korupsi tersebut.

Sosok S. F. Hariyanto sendiri tidak nama yang dimaksud asing pada lingkungan eksekutif Provinsi Riau. Ia merupakan putra wilayah asli Riau yang berkembang besar dalam Pekanbaru hingga mendedikasikan dirinya untuk memulai pembangunan tanah kelahirannya tersebut.

S. F. Hariyanto lahir ke Pekanbaru, Riau, pada 30 April 1965. Ia menamatkan SD hingga SMA di sekolah negeri dalam Pekanbaru, kemudian melanjutkan lembaga pendidikan Diploma 3 (D3) dalam Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.

Ia sesudah itu melanjutkan lagi institusi belajar perguruan tinggi di dalam Universitas Islam Riau pada tahun 1992 dengan meraih gelar kejuaraan sebagai sarjana teknik sipil. Adapun peringkat magister teknik sipil berhasil ia raih dari Universitas Islam Negara Indonesia pada tahun 2006.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala daerah Riau pada Februari 2025, S. F. Hariyanto lebih tinggi dulu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2024, ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Pemuka Riau pasca menjabat sebagai pelaksana harian beberapa hari sebelumnya.

Enam bulan menjabat Pj Pengelola Riau, S. F. Hariyanto kemudian mengundurkan diri sebab mengikuti event Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai calon Wakil Pemuka Riau berpasangan dengan Abdul Wahid. Keduanya pun berhasil melenggang sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Riau.

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto menurut data periodik 2023, pada saat ia masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.

Dalam LHKPN tersebut, S. F. Hariyanto dilaporkan miliki total harta kekayaannya mencapai Rp14,05 miliar. Aset terbesarnya tercatat merupakan tanah lalu bangunan yang nilainya mencapai tambahan dari Rp12,1 miliar. Aset-aset yang dimaksud tersebar pada Pekanbaru hingga di dalam Ibukota Indonesia Selatan lalu Tangerang Selatan.

Aset properti S. F. Hariyanto paling berbagai berada pada Pekanbaru. Ia tercatat miliki tujuh aset tanah kemudian bangunan juga satu bidang tanah pada Pekanbaru yang sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri, serta sisanya berasal dari hibah dengan akta. Nilanya pun bervariasi mulai dari Rp264 jt hingga Rupiah 974 juta.

Ia juga tercatat miliki satu properti di dalam kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp3,8 miliar, hingga dua aset properti di DKI Jakarta Selatan terdiri dari satu tanah serta bangunan senilai Rp3,2 miliar, lalu satu bidang tanah senilai Rp400 juta.

Adapun aset S. F. Hariyanto merupakan alat transportasi serta mesin di LHKPN yang dimaksud tercatat belaka ada satu, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar. Ia juga melaporkan harta melakukan aksi lainnya sebesar Rp216 juta, dan juga kas juga setara kas senilai sekitar Rp628 juta.

Ia tercatat tidaklah mempunyai catatan utang maupun kepemilikan surat berharga pada LHKPN tersebut. Dengan demikian, total kekayaan Hariyanto pada pada waktu LHKPN yang disebutkan disampaikan pada 14 Maret 2024 mencapai Rp14.052.491.162.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles