Ligapedianews.com JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Maneger Nasution menyampaikan catatan akhir tahun seputar isu HAM. Menurutnya, ada 15 isu HAM yang dimaksud layak dialamatkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto .
Dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Maneger menyampaikan isu pertama adalah turunnya indeks demokrasi Indonesia. Beberapa tahun ini indeks demokrasi Indonesia dinilai menurun, salah satunya lantaran menyempitnya ruang kebebasan sipil.
“Penting alamatkan bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menjamin bukan terjadi pengekangan melawan kebebasan sipil, baik akibat kriminalisasi, persekusi, intoleransi, maupun diskriminasi,” ujar Maneger, Selasa (31/12/2024).
Isu kedua, umum perlu menjamin strategi pengerjaan yang mana akan dijalankan pemerintahan Prabowo ke depan masih sejalan dengan prinsip HAM. Misalnya bagaimana penanaman modal dan juga infrasturuktur bukan memberi dampak buruk pada pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, rakyat adat, pekerja, maupun kelompok rentan lain.
Ketiga, rakyat menanti bagaimana pelanggaran HAM berat (PHB) masa lalu ditangani. Isu ini terus muncul setiap pemilu, namun tidaklah pernah mendapat penuntasan akibat hanya saja menjadi alat politik. “Karena itu patut dibahas bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menuntaskan PHB masa lalu, baik secara non-yudisial, sebagaimana telah lama dimulai oleh Presiden Jokowi, maupun secara yudisial,” katanya.
Isu keempat, komitmen lalu kesungguhan pemberantasan korupsi. Sejarahnya, kepolisian kemudian kejaksaan diyakini tidaklah bisa jadi memberantas korupsi, oleh dikarenakan itu dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai stiger mecanism. Hanya, KPK sekarang berada pada titik nadir terendah. Citra KPK di tempat mata rakyat lebih banyak rendah dari lembaga penegak hukum lainnya.
“Pilihan tersedia bagi pemerintahan Prabowo adalah menguatkan KPK dengan cara merevisi UU KPK, setidaknya seperti dulu sebelum UU KPK direvisi, dan juga menyegerakan RUU Perampasan Aset. Atau, kalau KPK sudah ada tidak ada bisa saja diselamatkan, dimuseumkan saja,” ujarnya.
Maneger Nasution. Foto/Istimewa
Kelima, dalam Indonesia ada beberapa orang lembaga nasional HAM seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan juga Komisi Nasional Disabilitas. Pemerintahan Prabowo harus dipastikan berikrar agar berbagai lembaga HAM itu diperkuat, jangan sampai dilemahkan.