Ligapedianews.com JAKARTA – Hasto Kristiyanto masih bertugas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) usai ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia masih mengawasi rapat konsolidasi pengurus wilayah partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.
“Ya sampai ketika ini beliau masih Sekjen PDIP, hari ini juga masih mengawasi rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD,” kata Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli di acara Interupsi bertajuk “Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang mana disiarkan oleh iNews, Kamis (26/12/2024) malam.
“Karena kan kami juga bulan Januari akan ulang tahun, kemudian juga tahun depan akan ada kongres, jadi beliau masih menjalankan fungsi kesekjenan,” tandasnya.
Guntur juga mengungkapkan strategi hukum disiapkan PDIP untuk membela Hasto. “Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan,” terang Guntur.
Guntur menyampaikan, upaya hukum melawan penetapan terperiksa Hasto itu sedang disiapkan oleh kelompok pembela hukum Sekjen PDIP. “Dan itu sedang disiapkan oleh pasukan pembela hukumnya, Sekjen PDIP,” pungkasnya
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa terkait perkara dugaan suap kemudian perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang digunakan menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan maju pada dapil mana ketika Pileg 2019.