Tag: LHKPN

  • Segini harta kekayaan Uus Kuswanto, Sekda DKI Ibukota Indonesia yang dimaksud baru

    Segini harta kekayaan Uus Kuswanto, Sekda DKI Ibukota Indonesia yang dimaksud baru

    DKI Jakarta – Kepala daerah DKI Ibukota Indonesia Pramono Anung baru semata melantik Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Ibukota dalam Balai Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia pada Awal Minggu sore.

    Uus dilantik sebagai Sekda DKI Ibukota Indonesia untuk menggantikan sikap yang digunakan sebelumnya dijabat oleh Marullah Matali, yang dimaksud sudah ada bekerja pada Balai Perkotaan selama 29 tahun.

    Sebelum dipercaya bermetamorfosis menjadi Sekda DKI Jakarta, Uus tak lain merupakan Wali Perkotaan Ibukota Barat yang digunakan menjabat pada 2020-2021, juga kembali mengemban tempat yang dimaksud pada 2023-2025.

    Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Daerah Perkotaan Ibukota Timur pada 2019-2020, juga pernah pula menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekda DKI Ibukota sejak 2022-2023.

    Pria jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang digunakan lahir dalam Ciamis, Jawa Barat, itu diketahui telah lama berkiprah di eksekutif Provinsi Daerah Khusus Ibu Daerah Perkotaan DKI Jakarta selama tiga dekade sejak tahun 1995.

    Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Uus secara periodik tahun 2024 menurut data yang mana disampaikan pada 17 Maret 2025 sewaktu ia masih menjabat sebagai Wali Daerah Perkotaan DKI Jakarta Barat.

    Dalam LHKPN tersebut, Uus tercatat memiliki aset tanah serta bangunan senilai total Rp5,99 miliar yang tersebut tersebar pada Tangerang juga Ciamis. Aset-aset yang dimaksud meliputi aset sebidang tanah seluas 787 m² di Ciamis dengan nilai Rp360 juta.

    Kemudian, aset tanah kemudian bangunan seluas 220 m²/384 m² pada Tangerang senilai Rp2,3 miliar; tanah dan juga bangunan 741 m²/300 m² dalam Ciamis senilai Rp1,21 miliar; tanah dan juga bangunan 513 m²/500 m² pada Tangerang senilai Rp1,3 miliar; dan juga tanah kemudian bangunan 144 m²/76 m² dalam Daerah Perkotaan Tangerang dengan nilai Rp820 juta.

    Selain aset properti, Uus juga melaporkan harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi serta mesin dengan nilai total Rp424 juta. Kendaraan yang dimaksud dilaporkannya, yakni satu unit Suzuki Ertiga tahun 2015 senilai Rp80 juta, satu unit Honda Beat tahun 2016 bernilai Rp4 juta, dan juga satu unit Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp340 juta.

    Selain itu, ia melaporkan pula harta melakukan aksi lainnya senilai Rp100,5 juta, dan juga kas juga setara kas sebesar Rp114,07 juta. Dalam LHKPN tersebut, Uus tercatat tidaklah miliki surat berharga maupun harta lainnya.

    Meski demikian, Uus tercatat mempunyai utang sebesar Rp930,36 juta. Oleh dikarenakan itu, dari harta yang mana dilaporkan ke menghadapi mencapai Rp6,62 miliar apabila dikurangi besaran kewajiban utang yang mana harus dibayarkan maka total kekayaan bersihnya berubah menjadi Rp5,69 miliar.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Segini harta kekayaan Wakil Pemimpin wilayah Riau S. F. Hariyanto

    Segini harta kekayaan Wakil Pemimpin wilayah Riau S. F. Hariyanto

    DKI Jakarta – Nama Wakil Pengurus Riau Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto mencuat setelahnya Kepala daerah Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Senin (3/11).

    Ia disebut berpeluang mengisi kursi Pengelola Riau setelahnya Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai terperiksa perkara dugaan korupsi terkait pemerasan dalam lingkungan otoritas Provinsi Riau tahun anggaran 2025 pada hari ini.

    Di sisi lain, KPK membuka potensi untuk memanggil nama-nama yang dimaksud sekiranya mengetahui pembangunan perkara dugaan korupsi tersebut.

    Sosok S. F. Hariyanto sendiri tidak nama yang dimaksud asing pada lingkungan eksekutif Provinsi Riau. Ia merupakan putra wilayah asli Riau yang berkembang besar dalam Pekanbaru hingga mendedikasikan dirinya untuk memulai pembangunan tanah kelahirannya tersebut.

    S. F. Hariyanto lahir ke Pekanbaru, Riau, pada 30 April 1965. Ia menamatkan SD hingga SMA di sekolah negeri dalam Pekanbaru, kemudian melanjutkan lembaga pendidikan Diploma 3 (D3) dalam Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.

    Ia sesudah itu melanjutkan lagi institusi belajar perguruan tinggi di dalam Universitas Islam Riau pada tahun 1992 dengan meraih gelar kejuaraan sebagai sarjana teknik sipil. Adapun peringkat magister teknik sipil berhasil ia raih dari Universitas Islam Negara Indonesia pada tahun 2006.

    Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala daerah Riau pada Februari 2025, S. F. Hariyanto lebih tinggi dulu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2024, ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Pemuka Riau pasca menjabat sebagai pelaksana harian beberapa hari sebelumnya.

    Enam bulan menjabat Pj Pengelola Riau, S. F. Hariyanto kemudian mengundurkan diri sebab mengikuti event Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai calon Wakil Pemuka Riau berpasangan dengan Abdul Wahid. Keduanya pun berhasil melenggang sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Riau.

    Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto menurut data periodik 2023, pada saat ia masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.

    Dalam LHKPN tersebut, S. F. Hariyanto dilaporkan miliki total harta kekayaannya mencapai Rp14,05 miliar. Aset terbesarnya tercatat merupakan tanah lalu bangunan yang nilainya mencapai tambahan dari Rp12,1 miliar. Aset-aset yang dimaksud tersebar pada Pekanbaru hingga di dalam Ibukota Indonesia Selatan lalu Tangerang Selatan.

    Aset properti S. F. Hariyanto paling berbagai berada pada Pekanbaru. Ia tercatat miliki tujuh aset tanah kemudian bangunan juga satu bidang tanah pada Pekanbaru yang sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri, serta sisanya berasal dari hibah dengan akta. Nilanya pun bervariasi mulai dari Rp264 jt hingga Rupiah 974 juta.

    Ia juga tercatat miliki satu properti di dalam kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp3,8 miliar, hingga dua aset properti di DKI Jakarta Selatan terdiri dari satu tanah serta bangunan senilai Rp3,2 miliar, lalu satu bidang tanah senilai Rp400 juta.

    Adapun aset S. F. Hariyanto merupakan alat transportasi serta mesin di LHKPN yang dimaksud tercatat belaka ada satu, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar. Ia juga melaporkan harta melakukan aksi lainnya sebesar Rp216 juta, dan juga kas juga setara kas senilai sekitar Rp628 juta.

    Ia tercatat tidaklah mempunyai catatan utang maupun kepemilikan surat berharga pada LHKPN tersebut. Dengan demikian, total kekayaan Hariyanto pada pada waktu LHKPN yang disebutkan disampaikan pada 14 Maret 2024 mencapai Rp14.052.491.162.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rincian terbaru harta kekayaan Dony Oskaria, Kepala BP BUMN 

    Rincian terbaru harta kekayaan Dony Oskaria, Kepala BP BUMN 

    DKI Jakarta – Dony Oskaria merupakan salah satu dari 25 pejabat negara yang digunakan telah lama dilantik oleh Presiden Prabowo pada Rabu (8/10) lalu. Dony dipercaya menduduki sikap sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN.

    Selain Dony, ada dua Wakil BP BUMN yang juga dilantik bersamanya, yakni Aminudin Ma'ruf dan juga Teddy Barata. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025.

    Sebelum menjabat tempat baru ini, Dony adalah Wakil Menteri BUMN pada Kabinet Merah Putih 2024. Selain itu, ia juga Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelolaan Pengembangan Usaha (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) 2025.

    Dalam sektor pariwisata dan juga aviasi, Dony menduduki kedudukan strategis sebagai Direktur Utama PT Aviasi Peluang Usaha Pariwisata Tanah Air atau InJourney sejak 2021. Kini kedudukan yang dimaksud telah dilakukan digantikan oleh Maya Watono pada 2024.

    Lalu, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di SK-258/MBU/11/2024 kemudian SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian kemudian Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris serta Direksi PT Pertamina (Persero), nama Dony tercantum sebagai Wakil Komisaris Utama.

    Lantas, berapa harta kekayaan yang dimaksud dimiliki Dony Oskaria pada waktu ini? Berikut rinciannya menyampaikan dari laman LHKPN.

    Harta kekayaan Dony Oskaria

    Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dony Oskaria tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai Rp33.506.889.847 atau Rp33,5 miliar. Laporan ini disampaikan pada 11 April 2025 periode 2024.

    Dari besaran total harta kekayaannya tersebut, mayoritas berasal dari aset properti yang dimaksud miliki total nilai sebesar Rp19,8 miliar.

    Dalam daftar asetnya, terdapat tanah dan juga bangunan yang tersebut tersebar di dalam Ibukota Selatan lalu Padang. Salah satu aset bangunan yang mana berada ke Ibukota Selatan memiliki nilai tertinggi, yakni Rp8 miliar dengan luas 1.240 m2/420 m2.

    Selain itu, ia juga memiliki dua alat kendaraan dengan total nilai mencapai Rp2,7 miliar.

    Tak semata-mata itu, Dony juga memiliki kas lalu setara kas yang mencapai Rp10,6 miliar. Harta bergerak lainnya senilai Rp840 juta, juga surat berharga senilai Rp14,9 miliar yang dimaksud menambah total kekayaannya.

    Dony mempunyai hutang sebesar Rp15,5 miliar. Sehingga, dari total harta kekayaannya sebesar Rp49 miliar dikurangi nilai hutang berubah menjadi bersih Rp33,5 miliar.

    Berikut rincian harta kekayaan terbaru Dony Oskaria:

    1. Tanah kemudian bangunan senilai Rp19,81 miliar

    • Tanah dan juga bangunan seluas 578 m2/307 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Ibukota Selatan, Hasil Sendiri Rp2.367.400.000
    • Tanah dan juga bangunan seluas 516 m2/250 m2 di dalam Kab / Daerah Perkotaan Ibukota Selatan, Hasil Sendiri Rp2.199.750.000
    • Tanah kemudian bangunan seluas 1.240 m2/420 m2 pada Kab / Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan , Hasil Sendiri Rp8.000.000.000
    • Tanah lalu bangunan seluas 625 m2/316 m2 di dalam Kab / Perkotaan Padang, Hasil Sendiri Rp1.604.000.000
    • Bangunan seluas 141 m2 di Kab / Perkotaan DKI Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp5.640.000.000

    2. Alat kendaraan juga mesin senilai Rp2.775.000

    • Mobil, Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2015, Hasil Sendiri Rp1.100.000.000
    • Mobil, Mini Cooper tahun 2020, Hasil Sendiri Rp1.675.000.000

    3. Harta bergerak lainnya: Rp840.000.000

    4. Surat berharga: Rp14.988.100.000

    5. Kas lalu setara kas: Rp10.638.260.260

    Total kekayaan: Rp49.052.510.260

    6. Utang: Rp15.545.620.413.

    Total bersih kekayaan: Rp33.506.889.847

    Sebelumnya, pada laporan LHKPN tahun 2023, Dony sempat mencatatkan kekayaan total sekitar Rp46,68 miliar, namun disertai utang senilai Rp16,79 miliar. Sehingga, kekayaan bersih yang digunakan dimilikinya pada periode 2023 sebesar Rp29,88 miliar.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam website web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Segini harta kekayaan Krishna Murti yang tercatat di LHKPN

    Segini harta kekayaan Krishna Murti yang tercatat di LHKPN

    DKI Jakarta – Pada Agustus lalu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri baru untuk menggantikan tempat yang dimaksud sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Krishna Murti.

    Pergantian itu tertuang pada surat telegram Kapolri bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Adapun Amur Chandra sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra).

    Sementara itu, Krishna Murti pada waktu ini menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri, yang tersebut bertugas mengawasi juga membantu Kapolri di mengkaji aspek manajemen organisasi Polri.

    Mutasi jabatan terhadap Krishna Murti yang dimaksud menuai sorotan publik, menyusul munculnya dugaan isu perselingkuhannya dengan orang polisi wanita (Polwan) Polri berpangkat Kompol. Meski demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memaparkan bahwa mutasi yang mana direalisasikan terhadap total 61 personel itu merupakan langkah-langkah penyegaran institusi kepolisian.

    Krishna sendiri Lahir di Ambon pada 15 Januari 1970. Ia berasal dari keluarga TNI, yang digunakan merupakan putra dari Alm. Brigjen TNI (Purn.) H. Bom Soerjanto kemudian Siwi Renoati. Ayahnya merupakan lulusan Akademi Militer Nasional (1966) dari korps Artileri Medan.

    Adapun Krishna tercatat menyelesaikan institusi belajar di dalam Akademi Kepolisian Semarang pada tahun 1991 serta miliki karir yang dimaksud panjang, satu di antaranya sebagai Dir Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2015 lalu Kepala Biro Misi Internasional Polri 2017-2022.

    Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 ketika dirinya masih menjabat sebagai Kadivhubinter Polri, total harta kekayaan Krishna Murti sebesar Rp3.956.169.665. Laporan yang dimaksud disampaikan pada 25 Maret 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.

    Harta kekayaan yang dimaksud terdiri dari satu bidang tanah lalu bangunan ke Ibukota Indonesia Timur senilai Rp3 miliar, yang dimaksud tercatat berasal dari warisan. LHKPN juga mencatat belaka ada satu unit mobil Honda CRV tahun 2010 senilai Rp130 jt yang ditulis diperoleh dari hadiah di data kepemilikan alat dan juga transportasi mesin.

    Ia juga memiliki kas juga setara kas senilai Rp826.169.665. Sementara itu, data harta berpindah lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya tidaklah tercantum pada LHKPN tersebut. Krishna juga tak mempunyai catatan utang di dokumen tersebut.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam website web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

    Artikel ini disadur dari Segini harta kekayaan Krishna Murti yang tercatat dalam LHKPN

  • Rincian harta Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR

    Rincian harta Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Bob Hasan, yang tersebut merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, secara resmi telah terjadi ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dijalankan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (22/10).

    Dalam tugasnya, Ia akan mengawasi pembahasan rancangan undang-undang serta penyusunan acara legislasi nasional bersatu para wakilnya dari berbagai fraksi, termasuk PDIP, Golkar, NasDem, dan juga PKB.

    Sebagai tokoh rakyat yang mengemban tugas di tempat lembaga negara untuk mewakili kepentingan rakyat, Bob Hasan telah dilakukan menunjukkan dedikasi terhadap prinsip dan juga kewajiban transparansi dengan menyampaikan laporan kekayaannya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Langkah ini menjadi hal penting di menguatkan kepercayaan untuk warga serta menjaga integritas, sebagai delegasi rakyat.

    Menurut data yang dimaksud tercatat pada LHKPN, laporan terakhir yang dimaksud disampaikan oleh Bob Hasan per 8 September 2024 untuk pelaporan khusus calon pelopor negara. Total kekayaan yang digunakan dimilikinya mencapai Rp43.824.088.370.

    Laporan yang dimaksud mencakup berbagai keseluruhan aset mulai dari properti hingga catatan tanggungan hutang sebesar Rp27.392.679.523. Berikut ini rincian harta kekayaan Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan dalam LHKPN.

    Harta kekayaan Bob Hasan

    1. Tanah serta bangunan

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana sudah beliau laporkan, Bob Hasan tercatat miliki harta terdiri dari tanah juga bangunan dengan total senilai Rp15.559.342.000, aset ini tersebar dalam beberapa daerah, yakni:

    • Properti berbentuk tanah lalu bangunan dengan luas 27,75 m²/27,75 m² berlokasi pada Perkotaan Depok, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp736.244.000.

    • Tanah seluas 505 m² dalam Daerah Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp900.000.000.

    • Tanah seluas 84 m² dalam Kota Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, senilai Rp150.000.000.

    • Tanah seluas 25 m² dalam Pusat Kota Ibukota Indonesia Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp300.000.000.

    • Properti dalam bentuk tanah juga bangunan dengan luas 80,93 m²/80,93 m² pada Daerah Perkotaan DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp971.160.000.

    • Sebidang tanah seluas 200 m² pada Wilayah Tangerang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp600.000.000.

    • Properti berbentuk tanah lalu bangunan seluas 42 m²/164 m² berlokasi pada Daerah Perkotaan Surakarta, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp200.000.000.

    • Tanah seluas 254 m² dalam Wilayah Majalengka, hasil perolehan sendiri, senilai Rp460.000.000.

    • Properti sebagai tanah juga bangunan dengan luas 72 m²/36 m² di tempat Daerah Subang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp60.969.000.

    • Tanah seluas 72 m² pada Wilayah Subang, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp60.969.000.

    • Tanah seluas 95 m² pada Daerah Perkotaan Bekasi, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp100.000.000.

    • Properti terdiri dari tanah lalu bangunan dengan luas 78 m²/100 m² pada Pusat Kota DKI Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp936.000.000.

    • Properti berbentuk tanah serta bangunan dengan luas 309 m²/300 m² dalam Pusat Kota Ibukota Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.708.000.000.

    • Properti merupakan tanah juga bangunan dengan luas 87 m²/87 m² di dalam Daerah Perkotaan Ibukota Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.044.000.000.

    • Properti dalam bentuk tanah dan juga bangunan dengan luas 121 m²/121 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Indonesia Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.452.000.000.

    • Sebidang tanah seluas 1620 m² pada Kota Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.880.000.000.

    2. Alat transportasi serta bangunan

    Diketahui di laporannya, total harta kekayaan yang dimaksud dimiliki oleh Bob Hasan, dari aset merupakan alat transportasi dan juga mesin, sebesar Rp1.218.500.000. Aset ini meliputi kendaraan mobil dan juga motor, diantaranya:

    • Sepeda motor Yamaha 2DP R AT/N MAX Tahun 2018, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp23.500.000.

    • Mobil Nissan X-Trail 2.5 AT Tahun 2016, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp195.000.000.

    • Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2019, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp850.000.000.

    • Mobil Mercedes Benz E240 Tahun 2005, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp150.000.000.

    3. Harta bergerak lainnya

    Di laporannya pada bagian harta bergerak lainnya, kekayaan yang digunakan dimiliki oleh, Bob Hasan senilai Rp150.000.000.

    4. Surat berharga

    Dalam pengelolaan surat berharga, dengan status kepemilikan nya sendiri. Bob Hasan tercatat memiliki aset dari surat berharga senilai Rp1.000.000.000.

    5. Kas juga setara kas

    Bob Hasan miliki simpanan kas atau setara kas, dengan kekayaan yang dimaksud dimilikinya, tercatat senilai Rp45.088.925.893.

    6. Harta lainnya

    Dalam laporannya, Bob Hasan tercatat memiliki kekayaan aset terdiri dari harta lainnya, senilai Rp8.200.000.000.

    7. Hutang

    Dalam laporannya, Bob Hasan mencatatkan data masih mempunyai kewajiban merupakan hutang sebesar Rp27.392.679.523.

    Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Bob Hasan di laporannya di area LHKPN menunjukkan bahwa Ia masih miliki kewajiban hutang yang digunakan harus dilunasi. Dengan demikian, total kekayaannya pasca dikurangi hutang mencapai Rp43.824.088.370 (empat puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh empat jt delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh).

  • Kekayaan Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK

    Kekayaan Rohidin Mersyah menurut data LHKPN KPK

    Ligapedianews.com – Ibukota – Rohidin Mersyah merupakan individu politisi berpengalaman yang digunakan pada waktu ini menjadi Gubernur Bengkulu lalu mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Bengkulu di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini.

    Ia lahir di area Gelumbang, Perkotaan Manna, Bengkulu Selatan, pada 9 Januari 1970.

    Selama kariernya, Rohidin telah lama menduduki berbagai kedudukan penting di pemerintahan tempat lalu bergerak pada berbagai kegiatan organisasi.

    Ironisnya, beberapa hari mendekati Pemilihan Kepala Daerah serentak, Rohidin Mersyah diduga telah dilakukan memeras anak buahnya untuk membiayai pencalonannya di tempat Pilkada. Ia kemudian ditetapkan sebagai terperiksa perkara korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Rohidin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dengan uang tunai yang dimaksud disita senilai Rp7 miliar.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK pada tanggal 21 Maret 2024, Rohidin sendiri mempunyai harta kekayaan dengan nilai total sebanyak Rp4.100.059.062. Harta ini meliputi beberapa bidang tanah serta bangunan, hingga beberapa transportasi pribadi miliknya.

    Berikut adalah rincian harta kekayaannya:

    Tanah serta bangunan
    Kategori ini mencakup berbagai aset properti dengan total nilai mencapai Rp2.600.000.000, yang semuanya diperoleh dari hasil sendiri. Rincian aset tanah dan juga bangunan milik Rohidin adalah sebagai berikut:

    • Tanah seluas 1.200 m² di area Pusat Kota Bengkulu senilai Rp100.000.000.
    • Tanah seluas 60.000 m² pada Kota Bengkulu Selatan senilai Rp150.000.000.
    • Tanah juga bangunan seluas 553 m²/216 m² di dalam Daerah Perkotaan Bengkulu senilai Rp1.400.000.000.
    • Tanah seluas 600 m² di area Pusat Kota Bengkulu senilai Rp500.000.000.
    • Tanah seluas 910 m² di area Pusat Kota Bengkulu senilai Rp450.000.000.

    Alat transportasi kemudian mesin
    Rohidin miliki beberapa kendaraan dengan nilai total sebesar Rp279.000.000, meliputi:

    • Motor Honda tahun 2018 senilai Rp70.000.000.
    • Mobil Toyota Harrier tahun 2010 senilai Rp200.000.000.
    • Motor Honda tahun 2013 senilai Rp9.000.000.

    Harta bergerak lainnya
    Kategori ini mencakup barang-barang bergerak selain kendaraan yang mana dimiliki Rohidin, dengan total senilai Rp265.000.000.

    Kas serta setara kas
    Jumlah uang tunai, tabungan, lalu penanaman modal setara kas yang digunakan dimiliki Rohidin tercatat sebesar Rp956.059.062.

    Hutang
    Rohidin tidak ada mempunyai hutang berdasarkan laporan LHKPN terbaru miliknya.

    Total harta kekayaan
    Setelah dihitung, total harta kekayaan Rohidin Mersyah mencapai nominal Rp4.100.059.062 tanpa pengurangan apapun termasuk hutang.

    Sebagai Gubernur petahana dan juga Calon Gubernur Bengkulu pada pemilihan gubernur 2024, Rohidin Mersyah mempunyai tanggung jawab terhadap transparansi sebagai orang pejabat publik, sesuai dengan kewajiban hukum di melaporkan kekayaan secara berkala.

  • Harta kekayaan Adies Kadir, delegasi ketua DPR RI 2024-2029

    Harta kekayaan Adies Kadir, delegasi ketua DPR RI 2024-2029

    Ligapedianews.com – Ibukota Indonesia – Adies Kadir masuk pada jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai perwakilan ketua periode 2024-2029. Dia terpilih perwakilan dari Fraksi Partai Golkar.

    Sebelumnya, Adies Kadir pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang dimaksud menangani bidang hukum, hak asasi manusia, juga keamanan.

    Sebagai pejabat negara, Adies Kadir telah lama melaporkan harta kekayaan yang digunakan dimilikinya senilai Rp11.171.840.000 di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana disampaikan pada 3 Juni 2024.

    LHKPN yang digunakan berada pada bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang mana bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme dan juga perbuatan tercela lainnya pada pemerintahan yang digunakan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

    Harta kekayaanya Adies Kadir yang disebutkan mencakup aset tanah dan juga bangunan, alat transportasi juga mesin, harta bergerak lainnya, kas juga setara kas. Berikut rincian harta kekayaan Adies Kadir dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id:

    Tanah lalu bangunan total senilai Rp5.516.840.000, meliputi:

    • Tanah juga bangunan seluas 288 m²/480 m² pada Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp2.511.840.000
    • Tanah seluas 280 m² dalam Kab / Daerah Perkotaan Pusat Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.680.000.000
    • Tanah juga bangunan seluas 105 m²/36 m² di tempat Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp425.000.000
    • Tanah lalu bangunan seluas 105 m²/90 m² pada Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp450.000.000
    • Tanah lalu bangunan seluas 95.25 m²/90 m² di area Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp450.000.000

    Alat transportasi serta mesin total Rp2.000.000.000, terdiri dari:

    • Mobil Mitsubishi ​​​​​​​Pajero SUV Tahun 2017, hasil sendiri Rp250.000.000
    • Mobil BMW Sedan Tahun 2019, hasil sendiri Rp950.000.000
    • Mobil Toyota Alphard minibus Tahun 2021, hasil sendiri Rp800.000.000

    Adies Kadir memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.355.000.000, juga simpanan pada bentuk kas lalu setara kas senilai Rp2.300.000.000.

  • Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

    Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

    Ligapedianews.com – Ibukota – Said Abdullah mencetak rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan ucapan tertinggi di area Indonesia, ia menghimpun 528.815 pernyataan di dalam tempat pemilihan Jawa Timur XI untuk periode 2024-2029.

    Sebagai anggota DPR RI yang digunakan menjabat empat periode berturut-turut serta sekarang menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, aset yang dimilikinya pun tak kalah mencolok dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pendapat yang tersebut diraih pada pemilihan tersebut.

    Harta kekayaan Said Abdullah bisa saja dilihat dari data LHKPN yang ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang dimaksud dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, penawaran kemudian pensiun.

    Kewajiban lain yang dimaksud menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan juga bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK di pencegahan terjadinya tindakan pidana korupsi.

    Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebut disampaikan Said Abdullah pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp101,9 miliar. Kekayaan yang disebutkan terbagi ke di beberapa orang aset yang digunakan berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang mana dilaporkannya:

    A. Tanah lalu bangunan:

    Said Abdullah mempunyai 37 aset tanah serta bangunan yang digunakan tersebar di tempat berbagai tempat sebagai berikut:

    • 8 aset tanah juga bangunan di dalam Ibukota Selatan dengan total nilai aset sebesar Rp20.392.656.000
    • 22 aset tanah lalu bangunan di tempat Sumenep dengan total nilai aset sebesar : Rp4.387.669.779
    • 3 aset tanah serta bangunan dalam Surabaya dengan total nilai aset sebesar: Rp24.234.976.312
    • 3 aset tanah kemudian bangunan di dalam Cilacap dengan total nilai aset sebesar: Rp1.496.598.000
    • 1 aset tanah juga bangunan di area Depok dengan total nilai aset sebesar: Rp2.500.000.000

    Total nilai aset tanah juga bangunan: Rp66.587.528.091

    B. Alat transportasi kemudian mesin

    Total nilai aset: Rp1.325.000.000

    • Mobil Fortuner Jeep (2016), hasil sendiri: Mata Uang Rupiah 100.000.000
    • Mobil Lexus Minibus (2020), hasil sendiri: Mata Uang Rupiah 600.000.000
    • Mobil Fortuner Jeep (2023), hasil sendiri: Rupiah 625.000.000.

    C. Harta bergerak Lainnya: Rp1.585.000.000

    D. Surat berharga: Rp45.200.000.000

    E. Kas juga setara kas: Rp21.000.868.868

    F. Harta lainnya: Rp779.049.597

    Sub total: Rp136.477.446.556

    Hutang: Mata Uang Rupiah 34.500.000.000

    Dengan demikian, total kekayaan yang digunakan dilaporkan oleh Said Abdullah pasca dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp101.977.446.556 yang mana mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah kemudian bangunan, surat berharga hingga kendaraan dan juga kas. Transparansi yang dimaksud diharapkan dapat menjadi teladan pada mewujudkan tata kelola yang dimaksud bersih dan juga akuntabel bagi para pengurus negara.

  • Berapa harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI?

    Berapa harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI?

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Cucun Ahmad Syamsurijal terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 sekaligus menduduki tempat Wakil Ketua DPR RI.

    Penunjukan ini menambah panjang perjalanan karier politiknya, yang mana telah dilakukan berlangsung selama tiga periode sebagai anggota dewan. Dalam periode sebelumnya, Cucun menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB lalu menjadi anggota Komisi I DPR RI, komisi yang digunakan membidangi isu-isu strategis seperti pertahanan, intelijen serta komunikasi. Di lingkup partai, Cucun juga mempunyai kedudukan penting sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Selain kiprahnya di tempat dunia politik, harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal juga menjadi salah satu topik yang dimaksud menarik perhatian. Harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal bisa jadi dilihat dari data LHKPN yang dimaksud ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang mana wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang tersebut dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, penawaran juga pensiun.

    Kewajiban lain yang mana menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan juga bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK pada pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi.

    Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Cucun Ahmad Syamsurijal pada 6 Agustus 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp22,1 miliar. Kekayaan yang dimaksud terbagi ke di beberapa orang aset yang berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang mana dilaporkannya:

    A. Tanah lalu bangunan

    Total nilai: Rp14.620.000.000

    Berikut rincian tanah serta bangunan yang tersebut dimiliki:

    • Tanah kemudian Bangunan (837 m²/500 m²) di dalam Bandung – Hasil sendiri: Rp2.000.000.000
    • Tanah kemudian Bangunan (698 m²/698 m²) pada Bandung – Hasil sendiri: Rp3.000.000.000
    • Tanah serta Bangunan (960 m²/960 m²) dalam Bandung – Hasil sendiri: Rp4.000.000.000
    • Tanah dan juga Bangunan (476 m²/200 m²) di tempat Bandung – Warisan: Rp700.000.000
    • Tanah (12.223 m²) dalam Bandung – Hasil sendiri: Rp1.300.000.000
    • Tanah (994 m²) pada Bandung – Hasil sendiri: Rp200.000.000
    • Tanah (330 m²) di area Bandung – Hasil sendiri: Rp200.000.000
    • Tanah (986 m²) di tempat Bandung – Hasil sendiri: Rp600.000.000
    • Tanah (980 m²) di area Bandung – Hasil sendiri: Rp450.000.000
    • Tanah (2.100 m²) pada Bandung – Hasil sendiri: Rp800.000.000
    • Tanah (2.058 m²) di tempat Bandung – Hasil sendiri: Rp750.000.000
    • Tanah (560 m²) pada Bandung – Warisan: Rp200.000.000
    • Tanah (5.100 m²) pada Bandung – Warisan: Rp420.000.000.

    B. Alat transportasi kemudian mesin

    Total nilai: Rp3.745.000.000

    • Kawai (3 unit) Mesin Warping Tahun 2004 – Hasil sendiri: Rp45.000.000
    • Refir (10 unit) Mesin Tenun Tahun 2017 – Hasil sendiri: Rp300.000.000
    • Javatex Mesin Warping Tahun 2017 – Hasil sendiri: Rp400.000.000
    • Mobil Jeep Tahun 2015 – Hasil sendiri: Rp500.000.000
    • BMW Crossover Tahun 2019 – Hasil sendiri: Rp600.000.000
    • Refir (16 unit) Mesin Tenun Tahun 2021 – Hasil sendiri: Rp1.900.000.000

    C. Harta bergerak lainnya: Rp2.040.000.000

    D. Kas lalu setara kas: Rp2.915.000.000

    E. Harta lainnya: Rp1.200.000.000

    Sub total harta kekayaan: Rp24.520.000.000

    Hutang: Rp2.400.000.000

    Dengan demikian, total kekayaan yang tersebut dilaporkan oleh Cucun Ahmad Syamsurijal setelahnya dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp22.120.000.000 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah serta bangunan hingga kendaraan juga kas. Transparansi yang disebutkan diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang bersih lalu akuntabel bagi para pelaksana negara.

  • Total harta kekayaan Saan Mustopa Wakil Ketua DPR menurut LHKPN

    Total harta kekayaan Saan Mustopa Wakil Ketua DPR menurut LHKPN

    Ligapedianews.com – Ibukota – Saan Mustopa, politisi dari Partai Nasdem terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.

    Saan memulai karier politiknya sebagai kader Partai Demokrat, di tempat mana ia pernah menjabat sebagai anggota DPR. Namun, pada 2016, Saan memutuskan untuk bergabung dengan Partai Nasdem. Sejak ketika itu, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Nasdem di dua periode berturut-turut, yakni pada 2019-2024 juga 2024-2029.

    Pada periode pertama, Saan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, dan juga pada periode berikutnya, ia mendapatkan sikap yang dimaksud lebih besar tinggi yaitu sebagai Wakil Ketua DPR. Selain kiprahnya di tempat dunia politik, harta kekayaan Saan Mustopa juga menjadi salah satu topik yang mana menarik perhatian.

    Harta kekayaan Saan Mustopa mampu dilihat dari data LHKPN yang tersebut ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang dimaksud wajib disampaikan oleh pelaksana negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, iklan dan juga pensiun.

    Kewajiban lain yang digunakan menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan juga bersedia dilaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK pada pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi.

    Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan disampaikan Saan Mustopa pada 30 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp6,1 miliar. Kekayaan yang disebutkan terbagi ke pada sebagian aset yang mana berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang digunakan dilaporkannya:

    A. Tanah juga bangunan

    Total nilai aset: Rp2.470.000.000

    • Tanah serta Bangunan Seluas 105 m²/70 m² dalam Pusat Kota Bekasi, Hasil Sendiri: Simbol Rupiah 1.400.000.000
    • Tanah Seluas 313 m² dalam Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 100.000.000
    • Tanah lalu Bangunan Seluas 1.797 m²/150 m² di dalam Karawang, Hasil Sendiri: Rupiah 420.000.000
    • Tanah dan juga Bangunan Seluas 507 m²/100 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 250.000.000
    • Tanah Seluas 607 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 300.000.000.

    B. Alat transportasi kemudian mesin

    Total nilai aset: Rp1.210.000.000

    • Mobil, Dodge Journey Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rupiah 200.000.000
    • Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2021, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 480.000.000
    • Mobil, Toyota Innova Zenix Magh10R-Bpxhbd 2.0 Q HV CVT TSS Tahun 2023, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 530.000.000

    C. Harta bergerak lainnya: Rp25.000.000

    D. Kas lalu setara kas: Rp999.029.924

    E. Harta Lainnya: Rp1.414.916.005

    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saan Mustopa menunjukkan bahwa ia tidak ada mempunyai hutang, sehingga total kekayaan yang dimaksud ia miliki adalah sebesar Rp6.118.945.929. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah juga bangunan, kendaraan, hingga kas lalu setara kas.

    Transparansi yang disebutkan diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang tersebut bersih lalu akuntabel bagi para pelaksana negara.