Tag: LHKPN

  • Pilgub Sumut: Harta kekayaan Cawagub Hasan Basri Sagala menurut LHKPN

    Pilgub Sumut: Harta kekayaan Cawagub Hasan Basri Sagala menurut LHKPN

    Ligapedianews.com Ibukota – Hasan Basri Sagala, calon duta gubernur Sumatera Utara (Cawagub Sumut), melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp3.471.000.000 atau setara dengan Rp3,47 miliar. Harta ini dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebut diserahkan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Agustus 2024.

    Nama Hasan Basri Sagala mulai menarik perhatian masyarakat pasca ditetapkan sebagai pendamping Edy Rahmayadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2024. Peran Hasan sebagai pasangan calon petahana di tempat Pilgub Sumut menjadi salah satu alasan meningkatnya sorotan terhadap dirinya.

    Berdasarkan laporan LHKPN, total kekayaan Hasan Basri Sagala mencapai Rp3,4 miliar. Jika diakumulasikan, kekayaan yang dimaksud meliputi dua bidang tanah juga bangunan di dalam Ibukota Selatan senilai Rp1,8 miliar, satu unit sepeda gowes motor seharga Rp5 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp95 juta, juga kas sebesar Rp1,5 miliar tanpa adanya hutang.

    Rincian harta kekayaan Hasan Basri Sagala

    A. Tanah serta bangunan

    Total: Rp1.800.000.000

    1. Tanah kemudian bangunan seluas 10 m²/25 m² pada Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri: Rp1.000.000.000

    2. Tanah kemudian bangunan seluas 6 m²/13 m² pada Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri: Rp800.000.000

    B. Alat transportasi dan juga mesin

    Total: Rp5.000.000

    1. Sepeda motor Honda NC11BF1D AT Tahun 2013, hasil sendiri: Rp5.000.000

    C. Harta bergerak lainnya

    Total: Rp95.000.000

    D. Surat berharga

    Total: Rp0

    E. Kas serta setara kas

    Total: Rp1.571.000.000

    F. Harta lainnya

    Total: Rp0

    Sub total

    Total: Rp3.471.000.000

    Hutang

    Total: Rp0

    Total harta kekayaan (Sub total – hutang)

    Total: Rp3.471.000.000

    Sebagai informasi, laporan ini merupakan bagian dari kewajiban Hasan sebagai calon pejabat negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang digunakan Bersih dan juga Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan juga Nepotisme.

    Sebagai bagian dari persiapan Pilkada, pengawasan terhadap kandidat melalui berbagai aspek, termasuk harta kekayaan, menjadi perhatian utama publik. Pencalonan Hasan sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara menyebabkan sorotan terhadap transparansi lalu akuntabilitas para calon di mengungkap harta kekayaan mereka.

  • Harta kekayaan Cagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menurut LHKPN

    Harta kekayaan Cagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menurut LHKPN

    Ligapedianews.com Ibukota – Mantan Irjen Kementerian Perdagangan RI, Ahmad Luthfi resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Jawa Tengah untuk pemilihan gubernur 2024.

    Didampingi Taj Yasin Maimoen sebagai calon duta gubernur, mantan Kapolda Jawa Tengah yang dimaksud menyerahkan pendaftaran ke KPU pada Rabu (28/08).

    Ahmad Luthfi merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah yang digunakan sebelumnya dimutasi ke Kementerian Perdagangan, dikabarkan telah lama mengundurkan diri dari institusi Polri pasca resmi mencalonkan diri pada Pilgub Jawa Tengah.

    Calon Gubernur Jawa Tengah ini telah dilakukan mengabdi sebagai anggota Polri sejak tahun 1989. Ia memiliki karir gemilang di dalam Kepolisian, dengan berbagai tempat strategis yang tersebut pernah dipegangnya. Ahmad Luthfi pernah menjabat sebagai Wakapolres, Kapolres, Wakapolda, Kapolda, hingga Inspektur Jenderal dalam Kementerian Perdagangan.

    Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang mana bersih kemudian akuntabel, calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Ahmad Luthfi terakhir kali melaporkan aset mengenai kekayaannya dalam LHKPN pada 20 Maret 2024, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

    Berdasarkan laporan yang dimaksud disampaikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Luthfi mencatatkan sebagian aset dengan total, senilai Rp10.268.497.662 yang mencakup tanah, bangunan, kendaraan, lalu simpanan kas.

    Pengungkapan ini memberikan deskripsi yang dimaksud jelas mengenai kondisi finansial calon gubernur, sekaligus menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan juga pemerintahan yang digunakan bebas dari praktik korupsi.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menurut catatan dari LHKPN.

    Harta kekayaan Ahmad Luthfi

    1. Tanah lalu bangunan

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilakukan dilaporkannya, Ahmad Luthfi tercatat memiliki aset dalam bentuk tanah juga bangunan dengan nilai mencapai Rp6.300.000.000. Aset ini meliputi:

    • Sebidang tanah seluas 2.662 m² di dalam Daerah Perkotaan Surakarta, hasil perolehan pribadi, dengan nilai Rp3.150.000.000.

    • Tanah juga bangunan di tempat atasnya dengan luas 400 m² di tempat Wilayah Sukoharjo, yang digunakan juga merupakan hasil perolehan sendiri, senilai Rp3.150.000.000.

    2. Alat transportasi kemudian mesin

    Diketahui di laporannya, total harta kekayaan yang digunakan dimiliki oleh Ahmad Luthfi dari alat transportasi juga mesin, senilai Rp935.000.000, meliputi:

    • Mobil Toyota Jeep keluaran tahun 1982, diperoleh sendiri, dengan nilai Rupiah 100.000.000.

    • Mobil Honda CR-V keluaran tahun 2010, hasil perolehan pribadi, bernilai Mata Uang Rupiah 200.000.000.

    • Sepeda motor Harley Davidson tahun 2013, diperoleh sendiri, dengan nilai Rupiah 35.000.000.

    • Mobil Toyota Hardtop tahun 1984, hasil perolehan pribadi, senilai Simbol Rupiah 250.000.000.

    • Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1980, diperoleh sendiri, dengan nilai Mata Uang Rupiah 250.000.000.

    • Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1966, hasil perolehan pribadi, bernilai Simbol Rupiah 100.000.000.

    3. Harta bergerak lainnya: Tidak ada catatan yang digunakan terlapor

    4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor

    5. Kas juga setara kas

    Dalam laporannya pada penyesuaian kas serta setara kas, Ahmad Luthfi mempunyai harta kekayaan, sebesar Rp3.033.497.662.

    6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor

    7. Hutang: Tidak ada catatan yang mana terlapor

    Ahmad Luthfi tidaklah memiliki catatan atau laporan di area harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lain, kemudian nilai hutang di LHKPN. Sehingga sejak laporan yang dimaksud diterima, total harta kekayaan yang digunakan dimilikinya terhitung sebesar Rp10.268.497.662 (sepuluh miliar dua ratus enam puluh delapan jt empat ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh dua rupiah).

  • Berapa kekayaan Cagub Jawa Barat Ahmad Syaikhu? Ini adalah rinciannya

    Berapa kekayaan Cagub Jawa Barat Ahmad Syaikhu? Ini adalah rinciannya

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Ahmad Syaikhu resmi mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024. Kali ini, ia menggandeng Ilham Habibie sebagai calon wakilnya.

    Pasangan ini ditetapkan sebagai calon gubernur juga delegasi gubernur dengan nomor urut 3 pada pemilihan gubernur Jawa Barat 2024.

    Syaikhu adalah seseorang politikus kelahiran Cirebon, Jawa Barat pada 23 Januari 1965. Saat ini, ia berpartisipasi menjabat sebagai anggota Komisi V dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

    Sebagai bagian dari kewajibannya selaku pejabat negara, Ahmad Syaikhu sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, promosi, lalu pensiun.

    Kewajiban lain yang digunakan menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan serta bersedia dijalankan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK di pencegahan terjadinya perbuatan pidana korupsi.

    Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan disampaikan Ahmad Syaikhu pada 31 Maret 2023 untuk periode tahun 2022, total kekayaannya tercatat mencapai Rp5,2 miliar.

    Kekayaan yang dimaksud terbagi ke pada beberapa aset yang dimaksud berbeda jenisnya. Sebagian besar kekayaan yang dimaksud berbentuk tanah juga bangunan, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3,6 miliar. Berikut rinciannya:

    A. Tanah lalu bangunan

    Total: Rp4.800.000.000

    • Tanah lalu bangunan seluas 120 m²/80 m² dalam Bandung, hasil sendiri: Rp850.000.000
    • Tanah seluas 1.748 m² di dalam Sukabumi, hasil sendiri: Rp50.000.000
    • Tanah kemudian bangunan seluas 119 m²/100 m² di area Bekasi, hasil sendiri: Rp1.100.000.000
    • Tanah kemudian bangunan seluas 135 m²/100 m² pada Bekasi, hasil sendiri: Rp1.200.000.000
    • Tanah seluas 2.000 m² pada Sukabumi, hasil sendiri: Rp100.000.000
    • Tanah juga bangunan seluas 85 m²/200 m² pada Bekasi, hasil sendiri: Rp1.500.000.000.

    B. Alat transportasi juga mesin

    Total: Rp609.500.000

    • Mobil Honda Freed (2012), hasil sendiri: Rp110.000.000
    • Mobil Toyota Innova (2010), hasil sendiri: Rp140.000.000
    • Motor Honda Vario (2016), hasil sendiri: Rp9.000.000
    • Motor Honda CB150R (2014), hasil sendiri: Rp8.000.000
    • Motor Honda Scoopy (2015), hasil sendiri: Rp7.500.000
    • Motor Honda X1H02N35M1AJT (2019), hasil sendiri: Rp15.000.000
    • Motor Honda AFX12U21C08 (2019), hasil sendiri: Rp10.000.000
    • Mobil Honda HR-V (2021), hasil sendiri: Rp310.000.000

    C. Harta bergerak lainnya

    Total: Rp12.800.000

    D. Kas kemudian setara kas

    Total: Rp1.039.384.274

    Dalam laporan ini, Ahmad Syaikhu tak memiliki hutang yang dimaksud tercatat. Dengan demikian, total kekayaan yang mana dilaporkan oleh Ahmad Syaikhu adalah sebesar Rp6.461.684.274 yang digunakan mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah dan juga bangunan, kendaraan lalu kas.