
Ibukota – Setiap negara mempunyai pasukan yang bertugas menyimpan kedaulatan dari berubah-ubah ancaman, baik dari pada negeri maupun luar. Nusantara pun miliki Tentara Nasional Negara Indonesia (TNI), institusi yang perannya berubah menjadi garda terdepan pada melindungi keamanan juga keutuhan negara.
Sebagai bentuk penghargaan melawan jasa lalu pengabdian TNI, setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) TNI. Tanggal ini berubah jadi penanda lahirnya institusi militer Negara Indonesia yang digunakan bermula dari masa awal kemerdekaan.
Bermula sebagai Badan Ketenteraman Rakyat (BKR)
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesi belum sepenuhnya lepas dari ancaman kolonial.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Nusantara (PPKI) membentuk sebagian badan pada 22 Agustus 1945, salah satunya Badan Security Rakyat (BKR). Badan ini dibentuk sebagai wadah bagi para pejuang untuk merawat keamanan rakyat dalam berada dalam situasi genting pasca-proklamasi.
Awalnya pada 19 Agustus 1945, PPKI berencana untuk membentuk Tentara Kebangsaan. Namun, tindakan yang disebutkan berubah serta dibentuk BKR yang dimaksud dipimpin Dr. Sutomo Sjahrir.
Pembentukan Tentara Security Rakyat (TKR)
Ancaman kembalinya Belanda menyebabkan pemerintah Indonesia wajib membentuk tentara nasional secara resmi. Keputusan yang dimaksud juga didukung dengan keinginan para anggota BKR.
Hingga pada 5 Oktober 1945, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) resmi dibentuk kemudian menjadi momen dengan syarat usul peringatan serius HUT TNI.
Sehari setelahnya pembentukan TKR, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi, tokoh pemberontakan PETA dalam Blitar, sebagai Menteri Security Rakyat sekaligus pemimpin tertinggi TKR. Namun, dikarenakan Suprijadi tiada pernah muncul, sikap yang disebutkan akhirnya digantikan.
Dalam konferensi TKR di dalam Yogyakarta pada 12 November 1945, Kolonel Soedirman terpilih sebagai pemimpin tertinggi juga kemudian diangkat berubah jadi Panglima Besar TKR pada 18 Desember 1945.
Perubahan TKR berubah jadi TRI
Perjalanan organisasi militer Nusantara terus mengalami penataan. Pada 8 Januari 1946, Tentara Security Rakyat sempat berganti nama berubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat menghadapi Penetapan pemerintahan No. 2 tanggal 7 Januari 1946.
Beberapa minggu kemudian, tepatnya 26 Januari 1946, pemerintah kembali menetapkan pembaharuan nama berubah jadi Tentara Republik Indonesi (TRI). Keputusan yang dimaksud berlandaskan dari sebuah maklumat di Penetapan otoritas No. 4/SD Tahun 1946.
Langkah ini dilaksanakan agar susunan militer Tanah Air sesuai dengan standar internasional. pemerintahan juga membentuk Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara untuk menyempurnakan organisasi militer.
Panitia yang disebutkan melaporkan hasil kerjanya pada 17 Mei 1946, meliputi rancangan serta bentuk Kementerian Defense kemudian Ketentaraan, peralihan dari TKR menjadi TRI, kekuatan kemudian organisasi, juga kedudukan laskar-laskar, barisan-barisan, serta badan perjuangan rakyat.
Hasilnya, pada 25 Mei 1946, Presiden Soekarno melantik pejabat Markas Besar Umum serta Kementerian Pertahanan. Jenderal Soedirman bermetamorfosis menjadi delegasi dari semua yang tersebut dilantik dengan mengucapkan sumpah anggota pimpinan tentara.
Lahirnya Tentara Nasional Tanah Air (TNI)
Meskipun TRI sudah pernah berdiri, masih kerap terbentuk kesalahpahaman dengan badan perjuangan rakyat lainnya. Untuk mengatasi hambatan ini, pada 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat menjadi Tentara Nasional Indonesi (TNI).
Jenderal Soedirman pun diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI sama-sama beberapa jumlah tokoh militer lainnya, termasuk Letjen Oerip Sumohardjo, Komodor Suryadarma, juga Laksamana Muda Nazir. Sejak pada waktu itu, TNI mulai terorganisasi pada tiga matra: angkatan darat, angkatan laut, lalu angkatan udara.
Perjalanan APRI bermetamorfosis menjadi ABRI
Setelah Negara Indonesia bermetamorfosis menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada Desember 1949, TNI digabung dengan KNIL dan juga bermetamorfosis menjadi Angkatan Perang RIS (APRIS). Namun, setelahnya RIS dibubarkan pada 1950, organisasi ini berubah berubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesi (APRI).
Untuk meningkatkan efektivitas, pada tahun 1962 APRI disatukan dengan Kepolisian Negara kemudian bermetamorfosis menjadi Angkatan Bersenjata Republik Negara Indonesia (ABRI).
Namun, pada akhirnya penyatuan ini menyebabkan dinamika, teristimewa saat terjadi perkembangan Aksi 30 September/PKI. Kendati demikian, ABRI permanen mampu menjalankan perannya mempertahankan pertahanan juga keamanan negara.
Kembali berubah menjadi TNI
Peristiwa reformasi 1998 telah dilakukan menghadirkan pembaharuan besar, diantaranya pemisahan ABRI menjadi dua institusi yakni TNI serta Polri. Pada 1 April 1999, TNI resmi kembali berdiri sendiri sebagai kekuatan pertahanan negara.
Sejak kelahirannya, TNI telah terjadi berperan sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, hingga tentara nasional. Dalam periode 1945-1949, TNI pun menghadapi berubah-ubah ancaman, mulai dari pemberontakan pada negeri, seperti PKI Madiun dan juga Darul Islam, hingga agresi militer Belanda dengan persenjataan yang mana sangat lebih lanjut modern.
Dengan perjalanan panjang tersebut, tanggal 5 Oktober bukanlah semata-mata sebagai perayaan HUT TNI, tetapi juga sebagai pengingat sejarah perjuangan kemudian penguatan komitmen TNI di merawat kedaulatan bangsa.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di website web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.