lifestyle

Segini harta kekayaan Sugiri Sancoko, Kepala Daerah Ponorogo yang mana kena OTT

Ibukota Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kabupaten Ponorogo Sugiri Sancoko pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat.

Putra area asli Ponorogo itu ditangkap terkait dugaan korupsi pada rute mutasi juga penawaran jabatan pada lingkungan otoritas Kota (Pemkab) Ponorogo.

Beberapa jam sebelum ditangkap, ia bahkan sempat menyelenggarakan pelantikan terhadap 138 pejabat administrator dan juga pengawas ke lingkungan Pemkab Ponorogo.

OTT terhadap Sugiri sendiri berubah menjadi yang mana ketujuh diwujudkan KPK sepanjang tahun 2025. OTT kali ini terjadi selang empat hari pasca Pemimpin wilayah Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Mulai Pekan (3/11).

Sugiri merupakan petahana, yang digunakan menjabat sebagai Pimpinan Daerah Ponorogo sejak tahun 2021. Sebelum menjadi warga nomor satu di Ponorogo, ia lebih banyak dulu duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada 2019-2015.

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sugiri Sancoko yang mana disampaikan pada 14 Maret 2024 pada waktu posisinya telah berubah jadi sebagai Kepala Kabupaten Ponorogo.

Dalam LHKPN tersebut, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,19 milir tanpa adanya utang. Sebagian besar kekayaan Sugiri terdiri dari aset tanah serta bangunan dengan total nilai mencapai Rp5,57 miliar.

Aset properti Sugiri yang dimaksud tersebar pada beraneka wilayah di Jawa Timur dan juga Jawa Tengah, mulai dari Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, hingga Ponorogo.

Ia tercatat memiliki aset lima bidang tanah di dalam Ponorogo yang semuanya tercatat berasal dari warisan, yaitu tanah seluas 4.306 m² senilai Rp735 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 2.254 m² senilai Rp525 juta, tanah seluas 552 m² senilai Rp128,1 juta, serta tanah seluas 280 m² senilai Rp111,8 juta.

Sementara dalam luar Ponorogo, ia memiliki empat aset tanah lalu bangunan yang dimaksud semuanya tercatat berasal dari hasil sendiri. Aset tersebut, yakni tanah juga bangunan seluas 165 m²/70m² dalam Surabaya senilai Rp1,672 miliar, tanah dan juga bangunan seluas 130 m²/55m² ke Boyolali senilai Rp572 juta

Kemudian, tanah juga bangunan seluas 105 m²/45 m² di dalam Sidoarjo senilai Rp440 juta, dan juga tanah dan juga bangunan seluas 120 m²/70m² dalam Pasuruan senilai Rp863,5 juta.

Selain properti, Sugiri melaporkan aset kekayaan dalam bentuk alat transportasi kemudian mesin yang dimaksud tercatat dari hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp160 juta. Aset itu terdiri dari satu unit Toyota Alphard tahun 2006 senilai Rp130 juta, juga satu unit motor Vespa Primavera tahun 2018 senilai Rp30 juta.

Selain itu, Sugiri tercatat miliki harta berpindah lainnya senilai Rp200,27 juta, dan juga kas serta setara kas sebesar Rp262,7 juta. Di samping tak miliki utang, ayah dari tiga pemukim anak itu juga tercatat tak memiliki aset surat berharga kemudian harta lainnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam portal web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles