K-Pop

Sandra Dewi Minta Negara Kembalikan Asetnya, Ada Emas Hingga Tas Mahal

Jakarta – Artis Sandra Dewi mengambil langkah hukum terkait perkara yang tersebut menjerat suaminya, Harvey Moeis, terdakwa di tindakan hukum korupsi pengelolaan komoditas timah. Wanita berusia 42 tahun itu mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat masalah penyitaan banyak harta lalu aset miliknya yang mengambil bagian disita negara. 

Mengutip detikcom (21/10), pada Senin, 23 Desember 2024 hakim Pengadilan Tipikor Ibukota memutuskan dan juga memerintahkan semua aset milik Harvey Moeis dirampas untuk negara. Aset yang digunakan dirampas, mulai dari emas, logam mulia, tas mewah, tanah, hingga mobil mewah kado untuk istri Harvey, aktris Sandra Dewi.

Juru bicara Pengadilan Negeri Ibukota Pusat, Andi Saputra, pada Mulai Pekan (20/10/2025) menyatakan sidang keberatan penyitaan aset yang digunakan diajukan Sandra Dewi pada perkara korupsi Harvey Moeis. Pemohon di keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini ialah Sandra Dewi, Kartika Dewi, serta Raymon Gunawan. Termohonnya adalah jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI.

“Objek keberatan, Pemohon mengajukan permohonan pengembalian aset yang tersebut dirampas negara,” kata Andi Saputra.

Sandra Dewi berdalih dirinya telah beritikad baik kemudian aset yang mana diperoleh melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, tak terkait dengan tindakan pidana korupsi, dan juga perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Deretan Aset yang tersebut Sandra Dewi Sebut Milik Sendiri

Aset-aset pribadi milik Sandra Dewi yang mana juga disita, adalah tas branded, logam mulia, serta account deposito Rupiah 33 miliar. Sandra Dewi mengatakan mempunyai harta-harta yang disebutkan sebelum adanya perkara.

88 tas branded yang digunakan disita telah dijelaskan oleh Sandra Dewi ketika bermetamorfosis menjadi saksi di persoalan hukum suaminya, ia dapatkan dari endorsement. Sandra mengaku gak pernah dibelikan tas oleh Harvey Moeis.

“Tas (semua endorsement). Bukan pembelian terdakwa, bukan. Tahun 2019 lagi hamil anak kedua. Iya betul endorse toko online tarif Simbol Rupiah 50 jt 8 kali posting (endorsement) dikasih (tas) tidak beli, tiada membeli. Bukan (Harvey) beli,” Kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (21/10/2024).

Dua account pribadi Sandra Dewi juga diblokir. Harvey Moeis selama persidangan mengaku gak tahu istrinya mempunyai dua tabungan tersebut. Dua tabungan yang dimaksud merupakan tabungan milik istrinya sejak pertama merantau ke Ibukota juga berubah jadi artis.

Selain itu, Sandra Dewi juga mempunyai deposito sebesar Rupiah 33 miliar di Bank Mega. Harvey Moeis menegaskan deposito yang dimaksud adalah salah satu dari dua account pribadi Sandra Dewi yang digunakan bukan diketahui tersebut.

Harvey Moeis pada persidangan kala itu menegaskan deposito Simbol Rupiah 33 miliar adalah hasil kerja keras Sandra Dewi syuting.

Ada juga apartemen yang digunakan diklaim Sandra Dewi milik pribadi. Dia juga telah menunjukkan bukti-bukti aset yang dimaksud dibeli sebelum menikah.

Sandra Dewi pernah menegaskan mendapatkan harta-harta yang disebutkan dari pekerjaannya sebagai brand ambassador, artis, lalu model.

Perjanjian Pisah Harta Sebelum Nikah

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, bintang film Quickie Express itu menekankan sebelum dengan Harvey Moeis, dirinya adalah individu artis. Ia berkarier sejak 2004 kemudian dipastikan punya penghasilan sendiri.

“Saya ada 220 kontrak jadi brand ambassador. Ada 200 episode sinetron dengan kontrak, ada sejumlah pekerjaan yang digunakan tidaklah pakai kontrak, kayak MC kawinan tidak ada pakai kontrak,” kata Sandra Dewi, Kamis (10/10/2024).

Oleh lantaran itu, beliau dan juga Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta dikarenakan komponen perbedaan pekerjaan. “Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya,” ujarnya.

Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis setelahnya berpacaran selama 3 tahun ke Gereja Katedral, Ibukota juga dihadiri oleh Pengelola DKI Ibukota Basuki Tjahaja Purnama pada 8 November 2016.

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC] Next Article Daftar Negara ASEAN Paling Korup & Paling Bersih, RI Nomor Berapa?

Related Articles