
Ligapedianews.com Ibukota – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di dalam sembilan wilayah Depok, Tangerang, kemudian Bekasi (Detabek) untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Sabtu.
Berdasarkan akun X (Twitter) Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut sembilan wilayah layanan Samsat Keliling Jadetabek hari ini:
1. Perkotaan Tangerang di dalam Alun-Alun Cibodas juga Apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-14.00 WIB
2. Serpong di dalam halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 Waktu Indonesia Barat serta ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug di tempat halaman parkir Samsat serta Perum Puri Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB
4. Ciputat di tempat halaman Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di tempat halaman Gtown House pukul 08.00-12.00 WIB
6. Pusat Kota Bekasi di tempat Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-12.00 WIB
7. Wilayah Bekasi di area halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
8. Depok di dalam halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
9. Cinere dalam halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB
Warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling agar menyebabkan KTP, BPKB, dan juga STNK asli beserta fotokopi.
Pemohon juga harus menegaskan tidaklah memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih lanjut dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya sekali sanggup melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan juga ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus dijalankan pada kantor Samsat.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.