
Ibukota Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar lingkungan otoritas Kota Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam operasi yang dijalankan hingga hari terakhir pekan (7/11), lembaga antirasuah itu menangkap 13 orang, di antaranya Pimpinan Daerah Ponorogo Sugiri Sancoko.
Penangkapan yang dimaksud diduga berkaitan dengan praktik korupsi pada rute mutasi serta rotasi jabatan di lingkungan otoritas Kota Ponorogo.
Seusai ditangkap, Sugiri Sancoko dengan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Ibukota untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Hari Sabtu (8/11).
Berikut profil lengkap Kepala Daerah Ponorogo Sugiri Sancoko yang tersebut sedang berubah jadi sorotan umum pasca terjaring OTT KPK.
Latar belakang Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko lahir dalam Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada 26 Februari 1971.
Pria yang digunakan sekarang ini berusia 54 tahun itu merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara di keluarga sederhana. Ayahnya, almarhum Sinto, lalu ibunya, almarhumah Situn, dikenal sebagai petani.
Di kalangan rakyat Ponorogo, ia akrab disapa Kang Giri. Ia menikah dengan Susilowati pada tahun 2000, lalu dikaruniai tiga khalayak anak, yakni Jian Ayune Sundul Langit, Lintang Panuntun Qolbu, juga Gibran Cahyaning Pangeran.
Riwayat pendidikan
Kang Giri menempuh institusi belajar dasar di SDN Gelangkulon (1978–1984), kemudian melanjutkan ke SMPN Badegan (1984–1987) serta SMKN 1 Jenangan Ponorogo (1987–1990).
Setelah beberapa tahun, ia kembali melanjutkan pendidikannya di Universitas Tritunggal Surabaya kemudian meraih penghargaan Sarjana Kondisi Keuangan (S.E.) pada 2006.
Tidak berhenti ke situ, pada 2012 ia menempuh studi pascasarjana ke Universitas Dr. Soetomo, juga berhasil meraih peringkat Magister pada 2016.
Perjalanan karier lalu kiprah politik
Sebelum terjun ke bola politik, Sugiri Sancoko pernah berprofesi sebagai wartawan juga pelaku bisnis reklame.
Karier politiknya dimulai pada 2009, pada saat ia bergabung dengan Partai Demokrat lalu terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk periode 2009–2014. Ia kembali menjabat pada DPRD pada periode berikutnya (2014–2015), sebelum akhirnya pergi dari dari Partai Demokrat pada 2015.
Tahun yang sama, ia mencoba peruntungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilbup) Ponorogo 2015 sebagai calon perwakilan bupati berpasangan dengan Sukirno, namun kalah dari pasangan Ipong Muchlissoni-Soedjarno, lantaran hanya sekali perolehan 36,8 persen.
Lima tahun kemudian, pada Pilbup Ponorogo 2020, Sugiri kembali maju, kali ini sebagai Calon Kepala Kabupaten dengan Lisdyarita sebagai wakil. Upaya keduanya ini, pasangan yang dimaksud berhasil meraih kemenangan.
Sugiri dilantik sebagai Kepala Kabupaten Ponorogo periode 2021–2025 pada 26 Februari 2021, bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-50.
Kinerjanya selama menjabat membuatnya kembali dipercaya masyarakat. Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, ia dan juga Lisdyarita kembali menang, menambah masa berlaku masa kepemimpinannya untuk periode 2025–2030.
Keduanya berubah jadi pasangan kepala tempat yang dimaksud menjabat dua periode berturut-turut pada Ponorogo.
Laporan harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimaksud disampaikan pada 31 Maret 2025, Sugiri Sancoko tercatat memiliki kekayaan bersih senilai Rp6,36 miliar.
Sebagian besar kekayaan yang dimaksud merupakan tanah juga bangunan dengan nilai sekitar Rp5,78 miliar, dan juga harta melakukan pergerakan lainnya senilai Rp218,9 juta, kas lalu setara kas Rp204 juta, kemudian alat transportasi juga mesin sebesar Rp153 juta. Dalam laporannya, Sugiri tidak ada mempunyai utang.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.



