
DKI Jakarta – Arsul Sani yang digunakan merupakan politikus dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 18 Januari 2024. Ia diajukan sebagai Hakim Konstitusi oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang dimaksud purna tugas dikarenakan memasuki usia pensiun.
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR, yang mana ditetapkan pada 24 Oktober 2023.
Sebelum duduk di dalam kursi Hakim Konstitusi, Arsul sudah malang melintang sebagai praktisi hukum hingga kebijakan pemerintah di Tanah Air, mulai dari terlibat pada bermacam organisasi serta partai kebijakan pemerintah hingga lembaga bantuan hukum.
Dengan bekal sekolah yang pernah ia timba, ia pun pernah menduduki banyak jabatan strategis ke kursi pucuk pimpinan DPR RI lalu MPR RI, hingga partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikut profil Arsul Sani yang mana dapat disimak.
Arsul lahir ke Pekalongan pada 8 Januari 1964. Ia lahir dari latar belakang keluarga religius, pada mana ayahnya merupakan orang ulama Nahdlatul Ulama (NU) yakni Kiai Haji Abdullah Fadjari.
Ia menempuh sekolah bangku sekolah dari SD hingga SMA pada Pekalongan, kemudian melanjutkan institusi belajar tinggi ke Fakultas Hukum Universitas Indonesi (UI) pada 1982, lalu berhasil meraih peringkat sarjana hukum pada tahun 1987.
Setelahnya, ia melanjutkan sekolah pasca-sarjana graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law pada University of Technology Sydney (UTS) pada 2003. Ia juga menempuh lembaga pendidikan magister corporate communication dalam London School of Public Relations (LSPR) DKI Jakarta dan juga lulus pada 2007.
Arsul sempat menempuh lembaga pendidikan S3 pada bidang justice, policy and welfare studies pada Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, namun tidak ada tuntas. Kemudian ia melanjutkan studi Doktor Bidang Studi Hukum ke Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia pada 2023.
Ia memulai karier ke bidang hukum dengan berubah menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ibukota pada tahun 1986-1988. Ia kemudian bermetamorfosis menjadi advokat dalam firma hukum Gani Djemat and Partners, juga sempat berubah jadi visiting lawyer ke firma hukum Dunhil Madden Butler di Sydney, Australia, pada 1993-1994.
Pada tahun 1997, ia mendirikan firma hukumnya sendiri, Karim Sani, yang tersebut kemudian berubah berubah menjadi SAP Advocates pada tahun 2004. Ia dikenal sebagai seseorang praktisi hukum kemudian arbiter sebelum masuk ke bumi politik.
Kariernya sebagai legislator dimulai sewaktu ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilihan Umum 2014 melalui PPP. Sejak Mei 2016, ia pun dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP. Arsul kemudian berhasil mempertahankan kursinya di Senayan dengan kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilihan Umum 2019.
Di Senayan, Arsul duduk di Komisi III DPR RI yang digunakan membidangi ihwal penegakan hukum. Sebagai legislator, ia juga sempat duduk di dalam kursi anggota Badan Legislasi (Baleg) kemudian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Pada 3 Oktober 2019, ia pun dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Adapun pada urusan organisasi, Arsul pernah berubah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum UI lalu Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UI. Ia juga pernah berubah menjadi sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat DPN Perhimpunan Advokat Tanah Air (PERADI) pada 2020-2023 hingga Chairman of Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) pada 2006-2008.
Sementara ke bidang sosial, ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Umum Pengurus Yayasan Asrama Pelajar Islam (1996-2003); Ketua Pengawas Yayasan Al-Azhar Rawamangun (2005-2007); juga Wakil Ketua Area ke Lembaga Penyuluh dan juga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (2005-2010).
Arsul diketahui menikah dengan Sukma Violetta, mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial yang menjabat dari tahun 206 hingga 2018. Dari pernikahannya yang dimaksud diselenggarakan pada tahun 1992 tersebut, ia dikarunia tiga penduduk anak.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam platform web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



