berita viral

Profil Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung 2004-2007 yang digunakan wafat dalam usia 84

ligapedianews.com Ibukota – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung di area era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia dalam usia 84 tahun dalam DKI Jakarta pada Hari Jumat (4/7).

Abdul Rahman menghembuskan napas terakhirnya pada Rumah Sakit Mayapada, Ibukota Selatan, tepat pukul 13.05 WIB. Kabar kepergian Abdul Rahman dikonfirmasi melalui unggahan akun Instagram resmi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI Periode 2004 – 2007, Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan juga menempatkan beliau di area tempat yang terbaik di area sisi Allah, lalu keluarga yang tersebut pada tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin." Demikian pernyataan resmi Kejagung RI lewat akun @kejaksaan.ri.

Rencananya, jenazah akan disemayamkan pada rumah duka yang mana berlokasi pada Pejaten Raya, Pasar Minggu, DKI Jakarta Selatan. Kepergian Abdul Rahman meninggalkan duka mendalam bagi sejumlah pihak.

Lantas, siapakah sosok beliau semasa hidupnya? Berikut profil singkatnya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Profil Abdul Rahman Saleh

Abdul Rahman Saleh dikenal sebagai Jaksa Agung yang tersebut menjabat pada periode 2004 hingga 2007, tepatnya di dalam masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelum menduduki tempat tertinggi dalam Korps Adhyaksa, Abdul Rahman mengawali kariernya dalam dunia jurnalistik. Ia sempat menjadi wartawan di dalam harian Nusantara Ibukota Indonesia pada tahun 1968 hingga 1972.

Pria kelahiran Pekalongan, 1 April 1941 ini dikenal luas sebagai salah satu tokoh hukum yang mana dihormati di tempat Indonesia. Sosoknya lekat dengan integritas, kecerdasan, juga komitmen yang kuat pada menegakkan hukum. Ia menempuh institusi belajar hukum di tempat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga meraih peringkat Sarjana Hukum pada tahun 1967.

Tak berhenti sampai di tempat situ, Abdul Rahman melanjutkan studi Magister Kenotariatan dalam Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1990 dan juga melanjutkan ke jenjang pascasarjana di dalam kampus yang mana serupa pada 1995.

Setelah berkarir sebagai jurnalis, Abdul Rahman terjun ke dunia bantuan hukum. Ia pernah menjabat Direktur LBH Ibukota Indonesia dari 1981 hingga 1984 kemudian berpartisipasi sebagai Sekretaris Dewan Penyantun pada YLBHI.

Selain itu, ia sempat menjalani profesi sebagai notaris dan juga Pejabat Kreator Akta Tanah (PPAT) pada 1992–1999, sebelum akhirnya menapaki jalur karier di tempat Mahkamah Agung.

Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Abdul Rahman diangkat menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung, menjabat sejak 1999 hingga 2004. Namanya kian dikenal umum ketika dipercaya mengatur Kejaksaan Agung di tempat era Presiden SBY selama tiga tahun.

Setelah melepas jabatan Jaksa Agung, Abdul Rahman mengemban tugas sebagai Duta Besar Luar Biasa serta Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kerajaan Denmark merangkap Lithuania sejak 14 Juni 2008 hingga 2011.

Sejak menyelesaikan tugas kenegaraannya, Abdul Rahman tidak ada lagi menempati sikap rakyat hingga tutup usia pada Jumat, 4 Juli 2025. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles