berita viral

Presiden Prabowo, PM Malaya sambut kemajuan negosiasi batas maritim

Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan juga Utama Menteri Negara Malaysia Anwar Ibrahim menyambut baik kemajuan yang dimaksud berkelanjutan terkait negosiasi penetapan batas maritim antara Indonesia kemudian Malaysia.

"Kedua Pemimpin mengakui juga mengapresiasi pencapaian tonggak-tonggak penting di proses ini," menurut pernyataan sama-sama Konsultasi Tahunan ke-13 antara Presiden RI serta PM Negara Malaysia dalam Jakarta, Selasa (29/7).

Dalam pernyataan gabungan itu, disebutkan bahwa kedua pemimpin menyambut baik kemajuan pada proses negosiasi tentang penetapan batas maritim melalui mekanisme Pertemuan Teknis Penetapan Batas Maritim antara Republik Indonesia kemudian Malaysia.

Kedua pemimpin menegaskan kembali pentingnya menjaga keterlibatan yang mana konstruktif lalu koordinasi yang dimaksud erat antara lembaga-lembaga terkait di tempat kedua negara untuk meyakinkan kemajuan yang digunakan stabil pada proses penetapan batas maritim.

"Mereka menggarisbawahi perlunya niat baik yang berkelanjutan juga pemahaman sama-sama untuk mengatasi masalah-masalah yang tersebut belum terselesaikan, menuju solusi yang dimaksud saling menguntungkan bagi kedua negara," menurut pernyataan itu.

Kedua pemimpin disebutkan telah terjadi menugaskan kedua belah pihak untuk mengambil langkah-langkah bersatu guna mempertahankan kesempatan positif itu, lalu untuk menemukan solusi yang dapat diterima sama-sama dan juga berupaya mencapai titik temu sebagai terobosan pada menyelesaikan permasalahan batas maritim antara kedua negara.

Kedua pemimpin juga puas dengan kemajuan positif yang dicapai terkait isu demarkasi darat, khususnya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Demarkasi juga Survei Batas Internasional untuk Kesulitan Batas Luar Biasa (Outstanding Boundary Problem/OBP) pada Pertemuan ke-45 Komite Perbatasan Bersama Indonesia-Malaysia (JIM-45) di dalam Jakarta, pada 17-18 Februari 2025.

Setelah lebih lanjut dari 45 tahun negosiasi dan juga dengan penandatanganan MoU ini, OBP perbatasan darat di tempat Bidang Timur (Kalimantan Utara-Sabah) disebutkan telah terjadi sepenuhnya disepakati oleh kedua negara.

Dalam hal ini, Malaya berpendapat bahwa batas darat yang tersebut tersisa dalam Bagian Timur, yaitu wilayah pasang surut di tempat pesisir timur Pulau Sebatik, perlu diselesaikan.

Ke depan, kedua pemimpin juga menugaskan Komite Perbatasan Bersama Indonesia-Malaysia untuk melanjutkan negosiasi OBP di dalam Bidang Barat (Kalimantan Barat-Sarawak).

Sementara itu, kedua pemimpin juga menegaskan kembali tekad merekan untuk menyelesaikan kesulitan batas wilayah pasang surut juga celah dari garis air rendah hingga Titik M di area Laut Sulawesi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles