K-Pop

Prabowo setuju rencana Menkeu tarik dana mengendap Rp200 triliun dalam BI

Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di dalam Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya, ketika jumpa pers selepas menghadap Presiden Prabowo dalam Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam, menyampaikan kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan perkembangan kegiatan ekonomi dapat segera tercapai.

"Sudah, sudah ada setuju (Presiden, red.)," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan ketika jumpa pers tersebut.

Purbaya lanjut menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun itu diberikan terhadap perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya terhadap masyarakat.

"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, kemudian ia (bank, red.) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan," ujar Menkeu Purbaya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyatakan pemerintah juga akan mengupayakan dana yang disalurkan untuk perbankan itu bukan juga digunakan untuk instrumen Surat Utang Negara (SUN). Pasalnya, pemerintah ingin peredaran uang benar-benar terjadi di dalam publik juga meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.

"Ini seperti anda naruh deposito di dalam bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Tetapi, nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukanlah dibelikan SUN lagi," kata Purbaya.

"Kita minta ke BI tiada diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jadi jalan," sambung dia.

Purbaya mengungkap rencananya menarik uang menganggur di dalam Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun ketika rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di tempat Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi. Dana yang digunakan disebut oleh Purbaya itu merujuk untuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun, yang digunakan ketika ini disimpan di tempat Bank Indonesia sebagai account pemerintah.

Dalam jumpa pers pada Istana, Purbaya juga menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan langkahnya itu dapat memicu hiperinflasi. Purbaya menjelaskan pemuaian dapat terjadi jikalau tingkat perkembangan berada di dalam berhadapan dengan laju pertumbuhan potensial.

"Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih sangat jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih pada 5 persen, masih berjauhan dari inflasi. Itu yang tersebut disebut demand-for-inflation, dan juga itu masih terpencil dari situ kita. Sejak krisis kan kita gak pernah meningkat 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk meningkat lebih lanjut cepat, terbuka lebar, tanpa memancing inflasi," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles