
Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Kepolisian menangkap individu wanita berinisial WKS (31) yang digunakan mencuri uang majikannya pada Ulujami, Pesanggrahan, DKI Jakarta Selatan.
WKS adalah adalah seseorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja khusus selama libur Lebaran terhadap majikan yang dimaksud juga merupakan korban berinisial R (45).
"Ditanggap di area Mall Season City pada Rabu (2/4) sekira pukul 20.34 WIB," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami di area Ibukota Indonesia pada Sabtu.
Kukuh menerangkan bahwa WKS menghadirkan uang tunai milik korban sebesar Rp35 jt kemudian beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 jt lebih besar pada Rabu (2/4) siang.
Baca juga: Polisi tangkap ART curi jam tangan mewah Rp3 miliar dalam Jaksel
Baca juga: ART pencuri barang antik bernilai puluhan jt ditangkap polisi
Namun demikian, korban mengaku iba atau kasihan dengan kondisi pelaku yang sudah ada janda kemudian miliki dua orang anak sehingga perkara yang dimaksud diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).
"Memiliki rasa iba lalu kasihan mendengar dituduh sebagai pembantunya berstatus janda dua anak yg masih kecil-kecil. Atas dasar yang dimaksud selanjutnya korban memaafkan," kata Kukuh.
Kepolisian mengimbau rakyat agar lebih banyak berhati-hati pada memilih ART. Publik harus benar benar teliti dan juga jeli dan juga miliki keabsahan secara hukum.
"Jangan sekali-kali mencari ART dari program media sosial tanpa mendatangi dengan segera ke kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga," katanya.



