berita viral

Polisi amankan pelaku lecehkan tiga anak di dalam bawah umur dalam Pesanggrahan

ligapedianews.com Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, kemudian kamera pengawas (CCTV), hingga penangkapan pelaku

Jakarta – Kepolisian mengamankan pelaku berinisial N (60) yang melecehkan tiga anak lelaki di tempat bawah umur di dalam Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, DKI Jakarta Selatan.

"Pelaku diamankan pada kediamannya yang mana berlokasi di area Pesanggrahan pada Kamis (29/5) di malam hari pukul 23.35," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam terhadap wartawan di tempat Jakarta, Jumat.

Seala mengungkapkan pada awalnya pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapatkan laporan.

Dikatakan anak-anak berinisial Z, A, kemudian S yang disebutkan mengeluhkan sakit pada salah satu bagian tubuhnya.

"Mereka mengaku kerap dilecehkan dituduh juga beberapa anak kecil lainnya dengan iming-iming uang jajan," ujarnya.

Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, lalu kamera pengawas (CCTV), hingga penangkapan pelaku.

Saat ini tindakan hukum pelecehan yang disebutkan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan juga Anak (PPA) Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan untuk diproses tambahan lanjut.

Related Articles