
Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa hari ini. Hasto akan diperiksa terkait persoalan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikan.
Sebelum memasuki Gedung Merah Putih, Hasto mengaku siap jikalau dirinya hari ini ditahan di perkara tersebut. “Ya sudah ada siap lahir batin,” kata Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto menyebutkan, penangkapan merupakan salah satu proses hukum yang digunakan berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang dimaksud kooperatif ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.
“Saya tidaklah menjabat sebagai pejabat negara, bukan ada kerugian negara terhadap perkara yang digunakan mencoba ditimpakan untuk saya,” ujarnya.
“Sehingga kalau penyimpangan lalu penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” sambungnya.