
ligapedianews.com Total uang yang mana dicuri sebanyak Rp5,7 juta
Jakarta – Pencuri kotak amal orang laki-laki berinisial AR (42) pada Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, DKI Jakarta Utara yang terekam kamera hingga videonya popular dalam media sosial berhasil ditangkap polisi.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu (28/5) di area wilayah Cengkareng kemudian mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di dalam Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan AR ditangkap usai beraksi pada Mulai Pekan (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang digunakan terpasang dalam masjid, pelaku terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal lalu mengambil uang pada dalamnya yang tersebut berasal dari infak lalu sedekah warga sekitar masjid.
"Total uang yang dimaksud dicuri sebanyak Rp5,7 juta," kata dia.
Korban lantas menyebabkan laporan LP Nomor: 567 /V/ B/ 2025/ SPKT Polsek Metro Penjaringan.
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan juga menangkap pelaku di dalam wilayah Cengkareng DKI Jakarta Barat. Petugas juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, lalu uang Rp850 ribu.
"Pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Ibukota Indonesia Utara untuk diproses lebih lanjut lanjut," kata dia.