
Sebanyak 250 ton beras impor ilegal masuk ke Indonesi melalui Sabang, Aceh. Kementerian Pertanian (Kementan) segera memerintahkan penyegelan gudang pasca menerima laporan pada Hari Minggu (23/11/2025). (Kementerian Pertanian)
Beras yang dimaksud diduga merupakan barang impor ilegal dengan syarat Thailand. (Kementerian Pertanian)
“Berasnya segera disegel, tidak ada boleh keluar,” tegas Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Kementerian Pertanian)
Amran juga mengungkap adanya tanda-tanda bahwa pemasukan beras yang disebutkan sudah ada direncanakan, oleh sebab itu izin impor dari Thailand sudah pernah terbit sebelum rapat koordinasi diselenggarakan ke Ibukota pada 14 November. (Kementerian Pertanian)
Gudang tempat beras ilegal disimpan diketahui milik PT Multazam Sabang Group, kemudian sudah ada diberi garis polisi. Amran mengungkapkan pengungkapan persoalan hukum ini penting agar tiada ada lagi pihak yang digunakan mencoba melakukan praktik serupa. Ia juga menyampaikan ada indikasi pemeriksaan mirip berada dalam dijalankan di dalam Batam, meskipun belum dapat dipastikan. (Kementerian Pertanian)



