
LIgapedia.news DKI Jakarta – Orang tua korban yang meninggal akibat aksi tawuran remaja di dalam pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Ibukota Timur, pada Hari Minggu (22/6) dini hari menolak untuk diadakan autopsi untuk anaknya.
"Orang tua korban bersedia menyebabkan surat pernyataan untuk tak diadakan autopsi luar maupun dalam," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono ketika dihubungi ANTARA pada Jakarta, Selasa.
Samsono menyebut, orang tua korban telah mengikhlaskan kematian anaknya akibat tawuran dalam Jatinegara tersebut. Bahkan, pihak keluarga berikrar untuk tiada menambah masa berlaku urusan ini ke pihak manapun.
"Orang tua korban sudah ada mengikhlaskan berhadapan dengan kejadian yang dimaksud serta tak akan menuntut terhadap pihak manapun di kemudian hari," ujar Samsono.
Pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih banyak jelas kronologi aksi tawuran yang tersebut terjadi di tempat Jatinegara hingga menewaskan satu orang.
Penyelidikan juga diadakan untuk mengetahui pasti keterlibatan atau peran korban yang tersebut meninggal pada tawuran tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap ditemukan adanya empat luka bacok di dalam bagian tubuh sebelah kiri korban usai melakukan pengecekan terhadap korban tawuran itu di dalam Rumah Sakit Premier Jatinegara.
"Ada luka bacok pada tubuh korban yang berada pada leher sebelah kiri, tangan sebelah kiri, jari tangan sebelah kiri, juga jari kaki sebelah kiri," ucap Samsono.
Korban meninggal berinisial A (18) ini diketahui usai pihak kepolisian menerima laporan adanya tawuran di area pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan.
Samsono menjelaskan, pada Hari Minggu (22/6) sekitar pukul 03.30 Waktu Indonesia Barat pihaknya melakukan pengecekan dalam RS Premier Jatinegara serta mendapatkan temuan orang meninggal dunia oleh sebab itu tawuran.
Lalu, sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat personel Polsek Jatinegara berkoordinasi dengan petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Premier Jatinegara.
Menurut keterangan petugas RS, dua orang mengantar korban sekitar pukul 02.10 Waktu Indonesia Barat juga segera diadakan tindakan medis dalam ruang IGD.
Setelah dijalankan tindakan medis oleh petugas RS Premier Jatinegara orang yang dimaksud dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.35 WIB.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di tempat situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.



