
Ibukota – Isu redenominasi rupiah kembali mencuat pasca Menteri Keuangan Purbaya menyatakan niat pemerintah untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) juga ditargetkan rampung pada 2027.
Langkah yang dimaksud tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Penting Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
Dalam dokumen itu, Kementerian Keuangan memiliki target penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), serta RUU tentang Penilai.
Sebelumnya, rencana ini juga sudah ada pernah muncul pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun belum terealisasi.
Apa itu redenominasi rupiah?
Redenominasi adalah tahapan pengurangan jumlah total digit (angka nol) pada pecahan mata uang sebuah negara, namun bukan mengubah daya beli atau nilai tukar mata uang itu sendiri.
Sebagai contoh, satuan yang mana selama ini tercatat Rp1.000 bisa saja diubah menjadi Rp1 pasca penghilangan tiga bilangan nol, namun kekal bisa saja membeli barang yang nilainya sejenis seperti sebelumnya.
Praktik “penyederhanaan nominal” ini sebenarnya telah secara tiada dengan segera diterapkan di keberadaan masyarakat, teristimewa di pusat perbelanjaan modern, restoran, atau bioskop.
Masyarakat kerap menjumpai label nilai tukar dengan satuan “K”, seperti “30K” yang digunakan berarti Rp30.000. Fenomena ini menunjukkan bahwa umum telah terbiasa dengan konsep nominal sederhana, walaupun belum resmi diterapkan secara nasional.
Selain itu, di penelitian Permana (Jurnal Sektor Bisnis dan juga Kebijakan Publik, 2015) disebutkan bahwa pecahan uang Negara Indonesia di antaranya salah satu yang digunakan terbesar di dalam dunia.
Rupiah tercatat sebagai pecahan mata uang terbesar ketiga pasca Zimbabwe dan juga Vietnam. Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 berubah menjadi yang digunakan terbesar kedua pasca Dong Vietnam yang mempunyai denominasi 500.000.
Tujuan redenominasi rupiah
Ada beberapa tujuan mendasar ke balik pertimbangan untuk redenominasi rupiah, antara lain:
1. Mengembangkan efisiensi proses juga sistem keuangan
Dengan nominal lebih banyak kecil, proses transaksi, pembukuan, hingga sistem pembayaran digital dapat berjalan lebih besar cepat juga efisien. Penghitungan kas, laporan keuangan, juga sistem akuntansi juga akan lebih banyak simpel juga minim risiko kesalahan.
2. Mengoptimalkan citra serta kredibilitas mata uang
Nominal rupiah yang digunakan besar kerap dianggap memberi kesan nilai mata uang yang dimaksud lemah. Dengan menerapkan redenominasi, dapat meningkatkan kekuatan persepsi bahwa dunia usaha Nusantara semakin matang, stabil, serta sejajar dengan negara-negara lain yang mana memiliki sistem moneter efisien.
3. Mendampingi metamorfosis digital keuangan
Dalam era digitalisasi, sistem pembayaran berbasis teknologi menuntut kesederhanaan angka. Redenominasi dapat memperlancar integrasi sistem keuangan digital juga mempermudah penduduk juga pelaku usaha di beradaptasi dengan teknologi keuangan modern.
Manfaat yang mana diharapkan dari redenominasi rupiah
Jika diterapkan secara matang kemudian bertahap, redenominasi rupiah juga dapat berdampak positif bagi perekonomian nasional, diantaranya:
1. Transaksi lebih banyak simpel kemudian efisien
Nominal yang tersebut lebih tinggi kecil akan mempermudah warga di menghitung, menulis, atau mencatatkan data transaksi. Hal ini juga dapat menghurangi beban administratif bagi pelaku usaha kemudian institusi keuangan.
2. Mengurangi risiko kesalahan pencatatan
Banyaknya hitungan nol di nominal banyak menyebabkan kekeliruan, baik di operasi manual maupun sistem digital. Dengan penyederhanaan nominal, kemungkinan kesalahan input dapat ditekan secara signifikan.
3. Mengembangkan kredibilitas rupiah dalam mata internasional
Rupiah dengan nominal yang lebih banyak rasional dapat meningkatkan persepsi positif di tingkat global, khususnya bagi pemodal asing. Kepercayaan terhadap stabilitas mata uang rupiah juga dapat menguatkan sikap Indonesi pada nilai jual dan juga penanaman modal lintas negara.
4. Mendorong efisiensi sistem pembayaran digital
Dalam konteks perubahan fundamental sektor ekonomi digital, bilangan bulat nominal yang mana tambahan simpel dapat mempercepat pemrosesan data, menurunkan biaya sistem keuangan, serta menguatkan integrasi sistem pembayaran nasional.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada laman web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.



