
Ligapedianews.com Saya minta segera keluarkan status DPO pelaku
Jakarta –
Anggota DPRD DKI DKI Jakarta Bebizie yang dimaksud juga penggiat Perempuan Sadar Vagina (PSV) memberikan advokasi terhadap anak di dalam bawah umur yang mana menjadi korban pencabulan di dalam Desa Bandar Haluan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Awalnya berbagai teman-teman saya yang mana mengirimkan arahan lalu ternyata persoalan hukum pencabulan anak di tempat bawah umur, saya segera mencoba untuk menghubungi teman-teman disana,” kata ia dalam Jakarta, Rabu.
Selanjutnya anggota komisi B DPRD DKI Ibukota menghubungi keluarga korban dengan bantuan teman-teman di area Sumatera Utara.
Dirinya melakukan konfirmasi akan melakukan upaya advokasi terhadap persoalan hukum lalu memberikan bantuan untuk dapat dimanfaatkan keluarga korban untuk keberadaan sehari-hari.
Ia mengungkapkan persoalan hukum pencabulan anak di tempat bawah umur ini telah dilaporkan Polresta Deli Serdang sejak tanggal 28 April 2025 dan juga belum mendapatkan titik terang penangkapan pelaku.
Pihaknya mencoba menghubungi Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polresta Deli Serdang untuk meminta-minta agar perkara ini segera pada tangani lalu mengawaitu perkembangannya,
Selain itu juga ia memohonkan Polresta Deli Serdang untuk mengeluarkan status DPO atau daftar pencarian orang terhadap pelaku pencabulan tersebut.
“Saya minta segera keluarkan status DPO pelaku, dan juga sejauh ini saya mengawaitu perkembangan selanjutnya” katanya.
Ia juga memberikan kesempatan keluarga korban berserta korban untuk liburan ke Ibukota Indonesia juga akan pada biayai sepenuhnya oleh dirinya.
Menurut ia hal ini dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab sosial juga perhatikan terhadap kekerasan terhadap anak-anak Indonesia.
Ia juga berharap agar anak-anak tak lagi menjadi objek kekerasan serta para pelaku kekasaran terhadap anak-anak agar mendapatkan hukuman yang dimaksud berat.
“Semoga bukan ada lagi kekerasan terhadap anak-anak yang merupakan aset negara untuk masa depan” kata dia.