
Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto akan diperiksa sebagai terperiksa terkait perkara suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR kemudian persoalan hukum perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan hari ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Mulai Pekan (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan hari ini sudah ada dikirimkan untuk Hasto Kristiyanto.
“Kamis,” kata Tessa pada waktu ditanya jadwal pemeriksaan Hasto di surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).
Sementara itu, Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai dituduh besok, Kamis (20/2/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Hasto, Johannes L. Tobing pada waktu melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas Lembaga Antirasuah, Rabu (19/2/2025).
“Besok (Hasto) datang,” kata Tobing.
Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan regu penyidik. “Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya,” ujarnya.