
Ligapedianews.com Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang tersebut hendak dipekerjakan ke Malaya juga menangkap dua pria yang tersebut memberangkatkan mereka.
Tindakan pencegahan yang dimaksud berdasarkan operasi regu gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau sama-sama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, menurut keterangan KP2MI di dalam Jakarta, Hari Sabtu malam.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyatakan operasi yang disebutkan berawal dari informasi dugaan aksi pidana perdagangan orang (TPPO) pada Hari Sabtu (9/8) dini hari yang tersebut kemudian segera ditindaklanjuti kelompok gabungan.
"Tim mendapati lima korban sedang mengantisipasi penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang digunakan dikemudikan pelaku tiba di area lokasi juga secara langsung diamankan," katanya.
"Selang 15 menit, regu kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang tersebut dikendarai pelaku lainnya," tambahnya pada keterangan tersebut.
Fanny mengungkapkan dua orang yang tersebut berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang dimaksud hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya pribadi anak.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput juga mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di dalam Selinsing perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia.
"Setelah sampai dalam titik penjemputan kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Fanny.
Seluruh korban kemudian dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke area dengan syarat masing-masing.
Sementara kedua pelaku diamankan di tempat Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut lanjut. Fanny meyakinkan kepolisian akan melakukan pengusutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain di perkara TPPO itu.
Secara terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan pentingnya menghindari pihak-pihak yang digunakan kerap berkata "manis" pada membujuk publik untuk bekerja ilegal dalam luar negeri.
Dia menegaskan bahwa berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga dieksploitasi.
Menteri Karding menyebutkan bahwa keselamatan dan juga proteksi hak-hak pekerja migran Indonesia hanya saja dapat terjamin apabila berangkat secara prosedural.
"Kami mengimbau untuk seluruh warga yang mana ingin bekerja pada luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, dikarenakan risikonya mampu sangat besar," katanya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.