
https://ligapedianews.com/ New Delhi – Korban tewas akibat mengkritik pekan lalu di dalam Nepal, yang mana secara luas dijuluki sebagai "revolusi Gen Z", telah lama mencapai 72 orang, ungkap Kepala Sekretaris eksekutif Nepal, Eaknarayan Aryal pada Minggu.
"Dari total korban tewas, 59 orang adalah pengunjuk rasa, 10 narapidana, dan juga tiga adalah petugas keamanan," ujar Aryal seperti disitir situs berita online Khabar.
Aryal menambahkan bahwa 134 pengunjuk rasa juga 57 petugas polisi terluka di bentrokan tersebut.
Perdana Menteri Sementara Nepal Sushila Karki menetapkan alokasi dana sebesar 1 jt rupee Nepal (Sekitar Rupiah 114,8 juta) untuk keluarga setiap korban tewas pada kerusuhan tersebut.
Karki, mantan kepala hakim agung negara itu, mengambil alih jabatan sebagai kepala pemerintahan sementara pada Jumat.
Sementara itu, tindakan vandalisme yang dilaksanakan selama mengkritik dianggap sebagai tindakan kriminal kemudian Karki, menyerukan penyelidikan penuh melawan penyulut kerusuhan massal tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang menyelidiki serangan terhadap gedung parlemen, Mahkamah Agung, kompleks bisnis, serta properti pribadi.
Pada 4 September, otoritas Nepal memblokir media media sosial utama sebab menyeberangi batas waktu pendaftaran ke Kementerian Komunikasi. Hal ini ditanggapi oleh berbagai orang, khususnya generasi muda, dengan turun ke jalan.
Meski larangan yang disebutkan sudah pernah dicabut, hal itu tidak ada menghentikan berunjuk rasa massal juga kerusuhan yang mana terjadi setelahnya.
Protes yang disebutkan pada akhirnya menghasilkan Utama Menteri Nepal Sharma Oli mengundurkan diri pada Selasa pasca para pengunjuk rasa menyerbu parlemen dan juga membakar rumah beberapa pejabat senior pada Kathmandu.
Aksi vandalisme yang dimaksud mengupayakan polisi menembakkan meriam air, gas air mata, kemudian peluru tajam untuk membubarkan para demonstran.
Di hari yang sama, tentara akhirnya turun tangan untuk menjaga ketertiban umum di area ibu kota Nepal dan juga kota-kota lainnya.
Sumber: Sputnik
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.