teknologi

Komdigi Undang Rangkaian Industri Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak dalam Ruang Digital, Ini adalah Langkahnya!

Ligapedianews – JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan beberapa orang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkemuka, seperti Google, YouTube, TikTok, Meta, dan juga perwakilan dari lapangan usaha Game, Fintech, juga Transportasi.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengoleksi masukan guna meningkatkan kekuatan penyusunan regulasi proteksi anak di dalam ruang digital.

Dengan melibatkan berbagai pihak, Komdigi berharap aturan yang dimaksud dihasilkan tidaklah hanya sekali komprehensif, tetapi juga mudah diimplementasikan kemudian efektif pada melindungi anak-anak dari risiko pada dunia digital.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kami ingin meyakinkan regulasi ini bisa saja berjalan dengan baik serta memberikan proteksi optimal bagi anak-anak. Keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang disusun bukan cuma kuat secara hukum, tetapi juga bisa jadi diterapkan dengan efektif,” ucapannya di keterangan resmi.

Fokus Utama: Batas Usia juga Fitur Ramah Anak
Salah satu topik utama yang mana dibahas pada pertemuan ini adalah batas usia minimum bagi anak untuk menciptakan akun juga mengakses media digital secara mandiri. Diskusi juga mencakup mekanisme verifikasi usia pengguna juga penerapan fitur-fitur yang dimaksud lebih banyak ramah anak.

Yasmine Meylia, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menyoroti bahwa di tempat sektor fintech, batas usia sudah ada diatur melalui persyaratan kepemilikan KTP, yang tersebut mensyaratkan usia minimal 17 tahun. “Artinya, anak-anak atau individu pada bawah 17 tahun telah terlindungi dari pinjaman daring,” jelasnya.

Komitmen Membangun Ekosistem Digital yang tersebut Aman

Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Sektor Hubungan Antar Lembaga, menegaskan komitmen Komdigi untuk menciptakan kebijakan yang mana tidaklah belaka kuat secara hukum, tetapi juga memulai pembangunan sistem ekologi digital yang tersebut aman lalu ramah bagi anak.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang digunakan sanggup diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, sektor teknologi, hingga masyarakat. Dengan begitu, ruang digital yang tersebut lebih banyak aman juga inklusif bagi anak dapat terwujud,” ucap Aida.

Langkah Menuju Perlindungan yang tersebut Lebih Baik

Pertemuan ini menjadi langkah awal di menyusun regulasi yang mana lebih tinggi matang juga terarah. Dengan melibatkan berbagai jaringan digital serta lapangan usaha terkait, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang dimaksud tidak ada hanya sekali menghibur, tetapi juga aman bagi generasi muda.

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari kemungkinan risiko di tempat dunia digital, sekaligus memverifikasi mereka itu masih dapat menikmati faedah teknologi dengan aman lalu bertanggungjawab.

Related Articles