K-Pop

Kemenkeu: Strategi suntikan Rp200 T untuk bank mirip pembiayaan Kopdes

Ligapedianews.com DKI Jakarta – Direktur Jenderal Strategi Sektor Bisnis juga Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan menggunakan skema yang mana mirip dengan pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Sebagai informasi, pemerintahan sebelumnya menempatkan dana Rp16 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Alokasi ini akan dilanjutkan pada 2026 sebesar Rp67 triliun, sehingga total dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp83 triliun.

“Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di area perekonomian sehingga itu nanti bisa jadi menjadi kredit yang dimaksud disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” kata Febrio usai mengunjungi rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Jakarta, Rabu.

Menurut Febrio, dengan adanya rencana alokasi dana hingga Rp200 triliun, pemerintah berharap dapat menjangkau inisiatif yang dimaksud lebih besar luas. Dana yang dimaksud mampu bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan juga Sisa Lebih Pendanaan Anggaran (SILPA) yang ketika ini masih ditempatkan di area Bank Indonesia.

Meski demikian, aturan tata kelola penempatan dana yang disebutkan masih disiapkan, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan.

“Kita juga masih ada likuiditas yang mampu kita salurkan ke perbankan, lalu itu nanti dapat digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang digunakan inovatif, yang mana untuk menyokong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan agar penempatan dana itu tak dimanfaatkan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya,” tegasnya.

Adapun hingga kini, Kemenkeu masih mengkaji bank penerima penempatan dana, baik dari Himbara maupun swasta juga besaran penempatan pada masing-masing bank.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan berencana menarik dana pemerintah dalam Bank Indonesia senilai Rp200 triliun untuk meningkatkan kinerja perekonomian.

Dirinya menilai lambatnya realisasi belanja pemerintah memproduksi sistem keuangan kering sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya perekonomian melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja serta lain-lain sebab ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan dapat berperan pada situ,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan, dana pemerintah mampu dimanfaatkan untuk menyuntik likuiditas perbankan agar lebih tinggi agresif menyalurkan kredit. Di sisi lain, percepatan belanja kementerian/lembaga juga perlu diadakan guna menggerakkan roda ekonomi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles