politik

Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI

Ligapedianews.com – Ibukota – Said Abdullah mencetak rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan ucapan tertinggi di area Indonesia, ia menghimpun 528.815 pernyataan di dalam tempat pemilihan Jawa Timur XI untuk periode 2024-2029.

Sebagai anggota DPR RI yang digunakan menjabat empat periode berturut-turut serta sekarang menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, aset yang dimilikinya pun tak kalah mencolok dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pendapat yang tersebut diraih pada pemilihan tersebut.

Harta kekayaan Said Abdullah bisa saja dilihat dari data LHKPN yang ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang dimaksud dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, penawaran kemudian pensiun.

Kewajiban lain yang dimaksud menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan juga bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK di pencegahan terjadinya tindakan pidana korupsi.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebut disampaikan Said Abdullah pada 29 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp101,9 miliar. Kekayaan yang disebutkan terbagi ke di beberapa orang aset yang digunakan berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang mana dilaporkannya:

A. Tanah lalu bangunan:

Said Abdullah mempunyai 37 aset tanah serta bangunan yang digunakan tersebar di tempat berbagai tempat sebagai berikut:

  • 8 aset tanah juga bangunan di dalam Ibukota Selatan dengan total nilai aset sebesar Rp20.392.656.000
  • 22 aset tanah lalu bangunan di tempat Sumenep dengan total nilai aset sebesar : Rp4.387.669.779
  • 3 aset tanah serta bangunan dalam Surabaya dengan total nilai aset sebesar: Rp24.234.976.312
  • 3 aset tanah kemudian bangunan di dalam Cilacap dengan total nilai aset sebesar: Rp1.496.598.000
  • 1 aset tanah juga bangunan di area Depok dengan total nilai aset sebesar: Rp2.500.000.000

Total nilai aset tanah juga bangunan: Rp66.587.528.091

B. Alat transportasi kemudian mesin

Total nilai aset: Rp1.325.000.000

  • Mobil Fortuner Jeep (2016), hasil sendiri: Mata Uang Rupiah 100.000.000
  • Mobil Lexus Minibus (2020), hasil sendiri: Mata Uang Rupiah 600.000.000
  • Mobil Fortuner Jeep (2023), hasil sendiri: Rupiah 625.000.000.

C. Harta bergerak Lainnya: Rp1.585.000.000

D. Surat berharga: Rp45.200.000.000

E. Kas juga setara kas: Rp21.000.868.868

F. Harta lainnya: Rp779.049.597

Sub total: Rp136.477.446.556

Hutang: Mata Uang Rupiah 34.500.000.000

Dengan demikian, total kekayaan yang digunakan dilaporkan oleh Said Abdullah pasca dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp101.977.446.556 yang mana mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah kemudian bangunan, surat berharga hingga kendaraan dan juga kas. Transparansi yang dimaksud diharapkan dapat menjadi teladan pada mewujudkan tata kelola yang dimaksud bersih dan juga akuntabel bagi para pengurus negara.

Related Articles