berita viral

Kejati DKI sebut pria yang mana peras orang jaksa mengaku wartawan

ligapedianews.com DKI Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Ibukota menyebutkan pria berinisial LSN yang dimaksud ditangkap lantaran memeras orang jaksa pada Rabu (28/5) mengaku sebagai wartawan.

"Iya ia (tersangka) mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai LSM," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan pada keterangannya yang diterima di tempat Jakarta, Kamis.

Syahron menjelaskan Tim intelijen Kejati DKI Ibukota menangkap pribadi pelaku berinisial LSN yang digunakan mengaku sebagai wartawan juga diduga memeras pribadi jaksa di dalam halaman depan kantor Kejati DKI pada Rabu (28/5).

LSN melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan juga selanjutnya menciptakan tuduhan dan juga intimidasi melalui arahan WhatsApp (WA).

"Kemudian menyebabkan berita dalam media massa dan juga sarana unjuk rasa, bahwa jaksa TH yang digunakan menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidaklah melakukan penetapan dituduh terhadap seseorang dengan inisial AJ," katanya.

Syahron menambahkan pasca sekitar tujuh kali memproduksi tulisan atau berita di tempat media dan juga dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa, akhirnya LSN pada tanggal 27 Mei 2025 menghubungi pejabat struktural Kejati DKI berinisial AR.

"Dia memohon waktu bertemu melalui WA yang mana memuat percakapan ingin konfirmasi kemudian meminta-minta imbalan berhadapan dengan penanganan perkara Bea Cukai yang digunakan ditangani jaksa TH," katanya.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 Waktu Indonesia Barat LSN bertemu dengan AR dalam depan kantor Kejati DKI serta LSN memohonkan uang Rp5 juta. Setelah itu LSN berjanji tidak ada akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang mana ditangani oleh jaksa TH.

"Sesaat kemudian kelompok intelijen Kejati DKI melakukan pengamanan terhadap LSN beserta uang Rp5 jt di area pada tas LSN yang dimaksud beliau akui berasal dari jaksa AR," kata Syahron.

Kemudian pasca diadakan pemeriksaan awal terhadap LSN, ditemukan juga ponsel yang digunakan berisikan rekaman ucapan LSN terhadap AR.

"Dalam rekaman ucapan yang disebutkan berisikan ancaman dan juga permintaan uang dari LSN untuk pejabat struktural Kejati DKI berinisial AR," ucap Syahron.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti telah dilakukan diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang tersebut berlaku.

Related Articles