
Ligapedianews.com Ibukota – Menjelang peringatan keras Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat nasionalisme mulai terasa pada berbagai penjuru negeri. Salah satu bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air adalah dengan mengibarkan Bendera Merah Putih pada depan rumah, kantor, atau instansi.
Namun, bukan sedikit penduduk yang tersebut masih bertanya-tanya, yakni kapan waktu yang digunakan tepat untuk mulai memasang Bendera Merah Putih sesuai anjuran pemerintah?
Untuk mengetahuinya, simak penjelasannya berikut ini, mengenai pedoman resmi pemasangan bendera di rangka menyambut HUT RI ke-80 yang dimaksud telah dilakukan dihimpun dari berbagai sumber.
Kapan mulai pasang Bendera Merah Putih?
Mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan tegas HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, warga diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan yang disebutkan berbunyi, “Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di area lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.”
Tindakan mengibarkan bendera tiada sekadar menjadi rutinitas setiap tahun, tetapi juga mencerminkan semangat kebangsaan dan juga penghargaan melawan perjuangan para pahlawan di merebut kemerdekaan.
Adapun tema peringatan keras HUT ke-80 RI tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Tema yang disebutkan diinformasikan segera oleh Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli 2025 di tempat Istana Negara, yang mana menjadi ajakan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mempererat persatuan demi terwujudnya kemajuan kemudian kesejahteraan bangsa.
Link surat edaran Menteri Sekretaris Negara
Informasi lengkap mengenai tema, logo, dan juga panduan partisipasi di menyemarakkan peringatan tegas HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut:
Unduh dokumen pdf resmi di area sini:
https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/document/20250728/05250525B-20_Penyampaian_Logo_dan_Partisipasi_Menyemarakkan_Peringatan_HUT_Ke-80_RI.pdf
Atau kunjungi segera laman resminya di: https://hut80ri.setneg.go.id
Untuk memudahkan warga di berpartisipasi, laman yang dimaksud menyediakan berbagai informasi penting, mulai dari tema kemudian logo resmi peringatan tegas HUT ke-80 RI, panduan pengaplikasian logo, hingga bentuk partisipasi yang dianjurkan, seperti pemasangan dekorasi kemerdekaan di dalam lingkungan masing-masing.
Dengan mengikuti pedoman tersebut, setiap warga negara diharapkan dapat terlibat menyemarakkan Hari Kemerdekaan secara serentak kemudian tertib, sebagai wujud cinta tanah air juga penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan yang sudah pernah diwariskan oleh para pahlawan bangsa.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.