
Tokyo – otoritas Jepang, Rabu, mengusulkan sektor penerbangan masuk di kegiatan baru pelatihan serta ketenagakerjaan pekerja asing yang akan dimulai pada April 2027.
Usulan itu diajukan ketika Jepun berupaya memenuhi permintaan tenaga kerja pada beraneka bidang yang tersebut menghadapi kekurangan parah tenaga kerja.
Perluasan yang dimaksud disampaikan terhadap panel ahli serta akan meningkatkan jumlah agregat sektor yang dimaksud tercakup inisiatif berubah menjadi 18, di antaranya perawatan lansia, pertanian, juga akomodasi.
Pekerjaan yang dimaksud memenuhi prasyarat pada sektor penerbangan antara lain penanganan ke darat bandara, satu di antaranya kegiatan pemuatan kargo.
Pemerintah berharap kerangka kegiatan yang disebutkan dapat disetujui di rapat Kabinet pada Desember.
Program Employment for Skill Development akan menggantikan inisiatif pelatihan kerja teknis bagi warga asing yang mana kontroversial ke Jepang.
Program baru itu pada prinsipnya menggerakkan pekerja asing beralih ke status Pekerja Terampil Keahlian Khusus pasca bekerja selama tiga tahun, sehingga mereka dapat bekerja ke Negeri Matahari Terbit di jangka waktu lebih banyak panjang.
Badan Layanan Imigrasi Negeri Sakura mengemukakan pemerintah akan mengalokasikan 300 dari 4.900 kuota pekerja sektor penerbangan dengan status Pekerja Terampil Keahlian Khusus Tipe I untuk kegiatan baru tersebut.
Panel ahli juga mengeksplorasi sektor jasa makanan. otoritas secara efektif menghentikan penerimaan baru pekerja asing berstatus Pekerja Terampil Keahlian Khusus Tipe I di sektor yang disebutkan sejak April oleh sebab itu jumlah keseluruhan pekerja mendekati batas 50.000 orang.
Penangguhan itu memaksa sebagian pelaku perniagaan merevisi rencana perekrutan pekerja asing serta menyebabkan perasaan khawatir mengenai kekurangan tenaga kerja pada sektor tersebut.
Pemerintah mengungkapkan “tidak ada inovasi besar pada status ekonomi” yang mana dapat berubah jadi alasan untuk meningkatkan batas yang disebutkan dan juga akan mempertahankan kuota 50.000 pekerja hingga akhir tahun fiskal 2028.
Pembatasan itu diberlakukan pasca jumlah agregat pekerja asing berstatus Pekerja Terampil Keahlian Khusus Tipe I dalam sektor jasa makanan mencapai sekitar 46.000 warga pada akhir Februari.
Sumber: Kyodo
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke laman web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



